Jumat, 15 Mei 2026

Perpres Kepatuhan Bisnis dan HAM Lama Diteken, Haris Azhar Duga Ada Gesekan Kepentingan

Haris Azhar menyinggung lamanya persetujuan draf Perpres tentang Kepatuhan Bisnis dan HAM yang saat ini berada di meja Menko Perekonomian.

Tayang: | Diperbarui:
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
HARIS AZHAR - Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus Pendiri Lokataru Foundation, Haris Azhar dalam dialog yang digelar Kementerian HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025), 
Ringkasan Berita:
  • Haris Azhar menyoroti lamanya persetujuan Perpres Kepatuhan Bisnis dan HAM di Kemenko Perekonomian.
  • Ia mencurigai gesekan kepentingan bisnis pejabat menjadi penyebab Perpres belum diprioritaskan.
  • Kementerian HAM menyebut draf Perpres tinggal menunggu persetujuan Menko sebelum diajukan ke Presiden.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus Pendiri Lokataru Foundation, Haris Azhar menyinggung lamanya persetujuan draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kepatuhan Bisnis dan HAM yang saat ini berada di meja Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Haris curiga lamanya persetujuan ini karena adanya gesekan kepentingan antara bisnis pejabat di pemerintahan. Sehingga draf Perpres ini berlarut dan tidak menjadi prioritas.

"Saya khawatir ya, background personal dia, background bisnis dia, jadi membuat dia agak... gimana nih, gimana nih gitu. Kalau soal waktu, masa... kalaupun memang soal waktu dia sibuk, hal ini kan penting. Harusnya dijadiin prioritas," kata Haris dalam dialog yang digelar Kementerian HAM 'Bisnis Berkelanjutan atau Bencana Berulang? Mendorong Uji Tuntas HAM Bagi Pelaku Usaha' di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

​​Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) 2010-2016 ini menyebut tidak perlu ada desak-mendesak, pejabat pemerintah semestinya sadar dan mengetahui tanggung jawabnya untuk mempercepat kebijakan yang berpengaruh pada masyarakat luas.

Mengingat Perpres ini mengatur tentang indikator penting bagi semua praktik bisnis yang operasionalnya melibatkan sejumlah angka tenaga kerja dan area - area yang dilindungi. 

"Bukan desakan, ini soal tanggung jawab sebagai pejabat. Yakan? Ngapain desak-desakan, dia mesti tahu dong. Supaya ini cepat gitu loh, semua proses juga cepat," katanya.

Perpres Sudah di Meja Menko Perekonomian 

Direktur Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM Kementerian HAM, Sofia Alatas mengatakan Perpres soal Kepatuhan Bisnis dan HAM ini sudah disetujui oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan kini telah berada di meja Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto

Setelah dari Kemenko Perekonomian, draf Perpres akan dibawa ke meja Presiden Prabowo Subianto untuk pengesahan.

Baca juga: Soal Status Bandara IKN Berubah Jadi Umum, Kemenhub: Tunggu Perpres

Ia menegaskan bahwa penggodokan Perpres ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan, aktivis, dan kementerian/lembaga terkait.

"Posisinya sekarang berada di Kemenko Perekonomian, tinggal menunggu surat persetujuanlah bahasa nya dari Kemenko, karena dari Setneg sendiri sudah oke."

"Nah setelah itu kita akan memasukkan mungkin dengan Setneg akan melakukan tahapan berikutnya kepada presiden untuk meminta pengesahan," kata Sofia. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved