Kamis, 14 Mei 2026

Kinerja Kejaksaan

Prabowo Tegaskan Perang Terhadap Korupsi: Jangan Pandang Bulu, Jangan Mau Dilobi

Prabowo menyebut, penyimpangan dan praktik korupsi yang merugikan negara telah berlangsung selama belasan bahkan puluhan tahun.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Igman Ibrahim
BPMI Setpres
RAMPASAN SATGAS PKH - Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), di Jakarta pada hari ini, Rabu (24/12/2025). Total kerugian negara yang bisa dikumpulkan oleh Satgas PKH yakni senilai Rp Rp 6.625.294.190.469,74. 

“Hasilnya kita bisa lihat hari ini, sekian triliun yang saya katakan baru ujungnya,” katanya.

Ia menambahkan, jika seluruh pelanggaran diteliti secara menyeluruh, maka potensi denda yang harus dibayarkan bisa mencapai ratusan triliun rupiah.

“Kalau kita teliti dengan baik, mungkin dendanya ratusan triliun harus dibayar. Ada yang bandel, menganggap sepele, ya kita sudah buktikan dan kita akan buktikan bahwa kita tidak main-main,” pungkasnya.

Acara itu dihadiri oleh CEO Danantara, Rosan Roeslani, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudho Sadewa, Seskab Teddy Indra Wijaya, Menteri Pertahanan Sjafrie, Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Mensesneg Prasetyo Hadi.

Berikut rincian barang bukti yang diserahkan oleh Satgas PKH, sebagai berikut:

1. Penyerahan Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap V dengan total luasan 896.969,143 ha;

2. Penyerahan Uang Hasil Penagihan Denda Administratif Kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp2.344.965.750.000,-; dan

3. Penyerahan Uang Hasil Penyelamatan Keuangan Negara atas Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp4.280.328.440.469,74.


Bahwa dalam kurun waktu 10 bulan, Satgas PKH telah menorehkan capaian sebagai berikut:

  • Menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 ha (empat juta delapan puluh satu ribu lima ratus enam puluh koma lima delapan hektar) atau mencapai lebih dari 400 persen (empat ratus persen) dari target yang ditetapkan dengan nilai indikasi lahan yang telah dikuasai kembali mencapai lebih dari Rp150 triliun;
  • Menyerahkan lahan kawasan hutan hasil Penguasaan Kembali kepada kementerian terkait seluas 2.482.220,343 Ha (dua juta empat ratus delapan puluh dua ribu dua ratus dua puluh koma tiga empat tiga hektar), dengan rincian:

Tindak lanjut:

  • Diserahkan pengelolaan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, seluas 1.708.033,583 Ha, lahan perkebunan kelapa sawit;
  • Diserahkan kepada Kementerian terkait untuk dilakukan pemulihan kembali, seluas 688.427 Ha yang merupakan lahan kawasan hutan konservasi;
  • Diserahkan kepada kementerian terkait untuk dihutankan 81.793,00 yang merupakanlahan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo;
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved