Minggu, 10 Mei 2026

Daftar Partai Dukung Kepala Daerah Tak Lagi Dipilih Rakyat tapi DPRD, Terbaru Gerindra

Ada total empat partai mendukung usulan agar kepala daerah dipilih DPRD. Partai yang dimaksud yakni PKB, PAN, Golkar, dan terbaru Gerindra.

Tayang:
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DIPILIH DPRD - Warga memasukkan kertas suara usai melakukan pencoblosan di TPS 046 Cipete Selatan, Jakarta, Rabu (27/11/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung serentak pada 27 November 2024. Ada total empat partai mendukung usulan agar kepala daerah dipilih DPRD. Partai yang dimaksud yakni PKB, PAN, Golkar, dan terbaru Gerindra. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ringkasan Berita:
  • Usulan agar kepala daerah dipilih DPRD kembali digaungkan oleh partai politik (parpol).
  • Total ada empat partai yang mendukung usulan tersebut yakni PKB, PAN, Golkar, dan terbaru Gerindra.
  • Ada berbagai alasan yang melingkupi dukungan usulan tersebut dari efisiensi anggaran hingga sejalan dengan Pancasila.
  • Presiden Prabowo Subianto pun turut mendukung usulan ini dengan salah satu alasannya agar kepala daerah tidak korupsi demi mengembalikan biaya politik yang dikeluarkan.

TRIBUNNEWS.COM - Usulan kepala daerah tak lagi dipilih oleh rakyat tetapi DPRD kembali digaungkan oleh beberapa partai politik (parpol).

Ada berbagai alasan yang menjadi landasan usulan tersebut dari sejalan dengan Pancasila hingga menyangkut penghematan biaya politik.

Sorotan terkait usulan ini pun semakin menguat ketika Presiden Prabowo Subianto turut mendukungnya ketika memberikan sambutan dalam Rapimnas Partai Golkar yang digelar pada 20 Desember 2025 lalu.

Lalu partai mana saja yang setuju soal usulan kepala daerah dipilih DPRD? Berikut daftarnya.

PKB: Ide Lama Cak Imin

Ketua DPP PKB, Daniel Johan, menuturkan agar kepala daerah dipilih DPRD merupakan usulan lama yang sudah disuarakan oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sejak lama.

Dia mengungkapkan alasan Cak Imin untuk merubah sistem pemilu langsung tersebut karena biaya politik yang besar.

"Ini ide lama Cak Imin dan sudah diusulkan PKB bahkan sebelum pilkada kemarin (2024). Mengingat biaya pilkada yang sangat besar dan mahal," katanya pada Senin (22/12/2025).

Baca juga: Refleksi Pemilu 2024 dan Tantangan Deepfake AI di Pesta Demokrasi 2029

Daniel mengungkapkan jika usulan Cak Imin itu terealisasi, maka menjadi salah satu bentuk perbaikan sistem pemilu di Tanah Air.

Ia mengeklaim bahwa ketika kepala daerah dipilih DPRD, maka korupsi tidak akan terjadi lagi.

"Saya rasa memungkinkan untuk dijalankan dan menjadi bagian dari perbaikan sistem pemilu. Perubahan sistem ini akan menekan kasus-kasus korupsi kepala daerah," ujarnya.

PAN: Kepala Daerah Dipilih DPRD Sesuai Pancasila

Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Sopearno, turut menyebut partainya mendukung usulan kepala daerah dipilih DPRD.

Menurutnya, sistem pemilu semacam itu sesuai dengan Pancasila, khususnya sila keempat.

“Pemilihan melalui DPRD sesungguhnya sejalan dengan semangat sila keempat Pancasila, yaitu musyawarah untuk mufakat. Ini adalah asas demokrasi Indonesia yang dirumuskan dan dibangun oleh para founding fathers kita,” ujar Eddy pada Selasa (23/12/2025).

Namun, Eddy menegaskan pihaknya tetap mendukung berbagai opsi terkait sistem pemilu yang akan digunakan.

Dia mengungkapkan sikap tersebut demi memastikan representasi rakyat lewat sistem demokrasi dapat berjalan dengan baik dan berkualitas.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved