Jumat, 24 April 2026

Pilkada Melalui DPRD: Mengubah Kepala Daerah Jadi 'Petugas Partai', Karpet Merah Bagi Oligarki

DEEP Indonesia menilai usulan ini bukan sekadar solusi teknis atas biaya politik tinggi, melainkan sebuah ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat

HO/IST
PILKADA MELALUI DPRD - Direktur Democracy and Election Empowerment Partnerhsip (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati. Neni Nur Hayati secara tegas menyoroti wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke DPRD yang kini mulai digulirkan oleh koalisi partai-partai besar yakni Golkar, Gerindra, PKB dan NasDem. 

Jika dipilih DPRD, kepala daerah akan menjadi "petugas partai" yang lebih takut dicopot oleh koalisi dewan daripada dihujat oleh rakyat yang sedang menderita.

Sentimen Pemberitaan dan Respon Percakapan di Ruang Publik

Merujuk data Deep Intelligence Research (DIR), yang melakukan penarikan data dari tanggal 27 Desember – 3 Januari 2025 Pukul 20.00 WIB dengan keyword Pilkada Tidak Langsung dan Pilkada Dipilih DPRD, terdapat 281 pemberitaan di media cetak, online dan elektronik dengan sentiment positif 52 persen, 1% netral dan 47% negative.

Sementara dalam percakapan di media sosial, yaitu X, Facebook, Instagram, Youtube dan Tiktok didominasi oleh sentiment netral dan negative. Artinya Pilkada dipilih oleh DPRD ini didukung elite partai namun mendapat penolakan dari rakyat yang tercapture dalam percakapan di sosial media. 

Baca juga: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Hambat Regenerasi Tokoh Politik Lokal ke Tingkat Nasional

Atas dasar hasil kajian kualitatif pemantauan di lapangan dan kuantitatif melalui media monitoring dan menganalisis percakapan publik di media, DEEP menyatakan sikap sebagai berikut: 

1. Hentikan Eksperimen Demokrasi yang Mundur dan Praktik Mahar Politik Partai Pengusung

Mengembalikan pilkada dipilih oleh DPRD bukanlah solusi. Sebab, penyebab mahalnya biaya politik adalah adanya mahar politik, pembiayaan kampanye serta pembiayaan saksi. 

Partai politik seharusnya fokus pada perbaikan sistem kaderisasi dan penekanan biaya kampanye, transparansi dan akuntabilitas dalam laporan dana kampanye, massif melaukan edukasi politik untuk rakyat, memperbaiki aspek manajemen pilkada, memperkuat penegakan hukum bukan justru menghapus hak pilih rakyat.

2. Transparansi dan Akuntabilitas Publik

Mendesak partai-partai pengusung untuk membuka ruang dialog publik yang transparan, termasuk hasil kajian ilmiah di internal partai bukan sekadar kesepakatan elit di balik pintu tertutup.

3. Penguatan Integritas Daerah

Meminta pemerintah untuk tetap menjaga marwah Pilkada langsung sebagai katup pengaman agar ketidakpuasan masyarakat daerah tidak meledak menjadi gerakan radikal akibat buntunya saluran aspirasi formal.

4. Mendengarkan Suara Rakyat

DEEP mendesak kepada para ketua umum partai politik untuk dapat mendengarkan suara rakyat karena partai dan para legislative yang terpilih adalah mandataris rakyat sehingga lebih banyak mendengar adalah kemampuan terbaik dalam komunikasi.

"Pilkada oleh DPRD adalah pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi. Kita tidak boleh membiarkan demokrasi kita menciut hanya karena alasan efisiensi semu yang justru memperkuat posisi oligarki di daerah. Neni mengutip apa yang disampaikan oleh Lord Acton Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely," tegas Direktur DEEP Indonesia.

Baca juga: Tolak Wacana Pilkada Melalui DPRD, Partai Buruh: Potensi Politik Uang Justru Lebih Brutal

Wacana pilkada melalui DPRD adalah gagasan untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan tidak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved