Sabtu, 9 Mei 2026

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Kehadiran TNI di Sidang Nadiem Dipersoalkan, Mengancam Marwah Pengadilan hingga MA Diminta Bersikap

Menurut Imparsial tidak ada urgensi bagi anggota TNI untuk ikut terlibat dalam mengamankan jalannya sidang tersebut.

Tayang:
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
SIDANG NADIEM MAKARIM - Puluhan lebih pengunjung sidang perkara korupsi laptop Chromebook untuk terdakwa Nadiem Makarim, memadati ruang sidang M. Hatta Ali, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Senin (5/1/2026). Anggota TNI dan jaksa tampak bersiaga sepanjang persidangan. 

Ringkasan Berita:
  • Anggota TNI hadir dalam sidang perdana kasus korupsi pengadaan chromebook dengan terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (5/1/2026)
  • Menurut Imparsial tidak ada urgensi bagi anggota TNI untuk ikut terlibat dalam mengamankan jalannya sidang tersebut
  • Kapuspen TNI menegaskan pihaknya tetap menghormati independensi peradilan

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan anggota TNI dalam sidang perdana kasus korupsi pengadaan chromebook dengan terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (5/1/2026) menjadi sorotan.

Adanya anggota TNI dalam sidang Nadiem ini diketahui usai Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah, meminta anggota TNI yang bersiaga di ruang sidang untuk berpindah posisi.

Baca juga: Hakim Tegur 3 Anggota TNI Saat Sidang Nadiem Makarim: Jangan Berdiri di Situ, Mengganggu Kamera

Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang Hatta Ali, sekira pukul 14.00 WIB, ada lebih dari satu orang anggota TNI yang berjaga dalam persidangan.

Anggota TNI yang bertugas tampak berdiri di tengah ruang sidang atau tepatnya pada pintu masuk kecil yang merupakan bagian dari pagar kayu pembatas area para pihak yang bersidang dengan area pengunjung sidang.

Baca juga: Dijaga Anggota TNI, Nadiem Dua Kali Gagal Bicara ke Media

Di sisi lain, situasi di ruang sidang tersebut begitu padat. Bahkan, beberapa awak media dan pengunjung sidang lainnya harus duduk di lantai ruang sidang lantaran kursi pengunjung terisi penuh.

Kemudian, di bagian paling belakang dari kursi pengunjung terdapat jajaran kamera-kamera yang dioperasikan para jurnalis dari sejumlah stasiun televisi untuk meliput persidangan.

Melihat potensi terganggunya proses peliputan para wartawan dan terhalangnya pandangan pengunjung sidang, hakim Purwanto pun meminta anggota TNI yang berada di ruang sidang untuk mundur ke bagian belakang kursi-kursi pengunjung.

"Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya? Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ Pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan pak, bisa mundur. Nanti pada saat (sidang) ditutup baru maju. Karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya, Pak," ucap Purwanto.

"Bisa lebih mundur lagi pak, mundur. Nanti pada saat sidang ditutup, mau masuk, silakan. Biar tidak terganggu dengan rekan-rekan media juga ya. Silakan dilanjutkan," pungkas Purwanto.

Mengancam Marwah Pengadilan

Menurut Imparsial tidak ada urgensi bagi anggota TNI untuk ikut terlibat dalam mengamankan jalannya sidang tersebut terlebih hal itu dilakukan di lingkungan peradilan sipil.

"Imparsial memandang kehadiran anggota TNI berseragam di dalam ruang persidangan dan cenderung melahirkan nuansa intimidatif di ruang persidangan," ucap Peneliti Imparsial Riyadh Putuhena kepada Tribunnews.com, Selasa (6/1/2026).

Lebih jauh Riyadh berpandangan, sejatinya mengenai protokol keamanan di dalam ruang sidang telah diatur melalui Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 5 tahun 2020 sebagaimana diubah dalam PERMA Nomor 6 tahun 2020.

Pada pasal 10 dalam PERMA tersebut disebutkan bahwa pengamanan sidang di pengadilan umum dilaksanakan oleh satuan penahanan internal yang sudah bersertifikasi.

Namun kata Riyadh, kalaupun terdapat pelibatan anggota TNI untuk mengamankan jalannya sidang, hal itu perlu didasari dengan syarat-syarat tertentu seperti adanya ancaman tinggi pada kasus-kasus tindak pidana terorisme.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved