Sabtu, 25 April 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD

Projo Pilih Jalan Tengah: Pemilihan Gubernur Melalui DPRD, Bupati dan Walikota Tetap Langsung

Abi Rekso menyatakan Projo sebagai organisasi rakyat punya sikap dan pandangannya sendiri.

ISTIMEWA
PILKADA DPRD - Wakil Ketua Bidang Pertahanan dan Kajian Strategis (HanStra) DPP Projo, Abi Rekso. Dia menyatakan Projo sebagai organisasi rakyat punya sikap dan pandangannya sendiri terkait wacana pilkada lewat DPRD. 

Ringkasan Berita:
  • Pro dan Kontra Wacana Pilkada melalui DPRD.
  • Sikap Projo: Gubernur Lewat DPRD, Bupati/Wali Kota Tetap Langsung.
  • Pengalaman Historis dan Kehati-hatian Pengambilan Keputusan.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah situasi terkait wacana serta usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD, menuai pro dan kontra dikalangan elit politik. 

Usulan diawali dari Sugiono selaku Sekjen DPP Partai Gerindra.

Dimana dirinya menilai, pemilihan melalui DPRD adalah cara yang lebih efisien dan efektif dari aspek penyelenggaraan pemilihan.

Namun, sikap itu ditolak oleh PDI Perjuangan dan Partai Demokrat yang tetap berkeyakinan bahwa Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD adalah kemunduran demokrasi. 

Terlebih Partai Demokrat, yang merasa memiliki legasi demokrasi langsung melalui UU No. 32 Tahun 2004 yang diinisiasi oleh pemerintahan SBY kala itu.

Wakil Ketua Bidang Pertahanan dan Kajian Strategis (HanStra) DPP Projo, Abi Rekso menyatakan Projo sebagai organisasi rakyat punya sikap dan pandangannya sendiri.

“Kita menilai, semua usulan adalah baik. Namun kita perlu kembali pada khittoh pemilihan kepala daerah. Ujungnya kita berharap seluruh pemerintahan daerah berjalan ‘partisipatoris dan efektif’ dalam menjalankan mandat rakyat. Baik dipilih melalui langsung maupun DPRD (Parpol),” kata Abi Rekso, Selasa (6/1/2025).

Abi Rekso menilai bahwa dua ada alasan kuat Gubernur perlu dipilih melalui DPRD (Parpol). 

Petama, Gubernur adalah representasi pemerintahan pusat tertuang dalam pasal 4(1)  UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Kedua, pemilihan Gubernur melalui musyawarah DPRD mereduksi ketegangan pemerintahan daerah yang selama ini terjadi (Provinsi-Kabupaten) karena figur Gubernur berebut elektoral dengan Bupati dan Walikota. 

“Kemendagri selama ini sulit membangun tata-kelola pemerintah daerah, karena banyak kepala daerah yang tidak sejalan dengan visi-misi pemerintah pusat. Dengan dipilih proses Musyawarah DPRD, ruang Kemendagri untuk berpartisipasi juga semakin terbuka. Untuk membangun pemerintahan efektif dan partisipatoris,” terang Abi Rekso.

Terkait tetap jalanya pilkada langsung di wilayah Kabupaten dan Kota, Abi Rekso menyatakan bahwa Projo tetap berkeyakinan, pilkada langsung adalah sekolah demokrasi terbaik bagi rakyat. 

Meski berdampak pada biaya penyelenggaraan, itu adalah ongkos pendidikan demokrasi untuk rakyat dan partai politik.

Untuk diketahui sejumlah parpol, yakni Golkar, Gerindra, PAN dan PKB mendukung wacana pilkada kembali dipilih DPRD.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved