Doktif Vs Richard Lee
Doktif Samira Farahnaz Tolak Mediasi dengan Richard Lee, Pilih Lanjutkan Proses Hukum
Doktif menolak mediasi dengan Richard Lee dan tetap melanjutkan proses hukum terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Richard Lee.
Ringkasan Berita:
- Dokter kecantikan Samira Farahnaz atau Doktif menolak jalur mediasi dengan Richard Lee yang difasilitas Polres Metro Jakarta Selatan dan tetap menempuh proses hukum.
- Doktif menolak jalur damai karena merasa tidak memperoleh keuntungan apa pun dari perkara yang dipersoalkan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter kecantikan Samira Farahnaz atau Doktif menolak jalur mediasi atau perdamaian dengan Richard Lee dan tetap melanjutkan proses hukum terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Richard Lee terhadapnya.
Proses mediasi laporan Richard Lee atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada 6 Januari 2026 difasilitasi Polres Jakarta Selatan.
"Tanggal 6 (mediasi) Doktif dari awal, dari awal Doktif mengatakan tidak ada mediasi. Kenapa? Karena sepertinya Doktif ingin membongkar itu. Ya. Kenapa? Doktif bisa dikatakan jadi tersangka. Sementara memang Doktif tidak ada, tidak ada profit di situ enggak ada. Kok bisa tiba-tiba naik tersangka?," kata Doktif dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Doktif mengaku heran dengan munculnya isu mediasi tersebut, terlebih setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menilai tidak ada dasar bagi dirinya untuk berdamai karena merasa tidak memperoleh keuntungan apa pun dari perkara yang dipersoalkan.
"Nanti (apabila damai) Doktif biar cabut yang di PMJ (Polda Metro Jaya). 2 tahun versus 12 tahun. Bodoh aja kalau mau. Doktif bukan manusia bodoh seperti itu. Enggak ada itu. Lanjutin aja," ungkap Doktif.
“Kalau mau lanjut, ya lanjutin saja. Enggak ada itu damai-damai di tengah jalan,” lanjutnya.
Doktif menegaskan tidak pernah menerima ajakan bertemu secara tertutup dari pihak Richard Lee untuk membahas restorative justice (RJ) atau perdamaian.
Baca juga: Richard Lee Resmi Jadi Tersangka atas Laporannya, Doktif Akui Lega: Layak dan Wajib Ditahan!
“Tidak pernah ada ajakan ketemu diam-diam. Kalau mau ketemu, ketemu di depan kalian (media) semua,” ucapnya.
Doktif mengaku memilih bersikap terbuka di hadapan media untuk menghindari potensi fitnah dan perubahan narasi yang dapat merugikan dirinya di kemudian hari. “Pengalaman sebelumnya jadi pelajaran. Kalau ketemu tertutup, ceritanya bisa berubah 180 derajat,” ujarnya.
Baca juga: Jejak Panjang Kasus Skincare Richard Lee, Dulu Vs Kartika Putri, Kini dengan Doktif
Doktif menegaskan siap menghadapi seluruh proses hukum yang berjalan. Ia mengaku tidak gentar dan yakin atas kebenaran pernyataan yang selama ini ia sampaikan ke publik.
“Enggak ada sedikit pun rasa takut. Yang saya sampaikan itu fakta,” pungkas Doktif.
Doktif diduga menyebarkan informasi bohong yang merugikan nama baik Richard Lee melalui media sosial. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor Laporan LP/B/779/III/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/DOKTIF-VS-RICHARD-LEE.jpg)