Selasa, 12 Mei 2026

Densus 88 Polri Ungkap 27 Grup Berisi Ideologi Kekerasan Ekstrem, 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar

Densus 88 Antiteror Polri mengungkap adanya komunitas di media sosial yang menyebarkan ideologi kekerasan ekstrem seperti Neo Nazy.

Tayang:
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
KONTEN KEKERASAN - Konferensi pers terkait penanganan anak terpapar konten kekerasan di ruang digital oleh Densus 88 dan BNPT di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026). Ada 70 anak di Indonesia terpapar. 

Ringkasan Berita:
  • Penyebaran ekstremisme di ruang digital anak.
  • Jaringan grup TCC dan sebaran anggota anak.
  • Faktor kerentanan dan langkah intervensi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri mengungkap adanya komunitas di media sosial yang menyebarkan ideologi kekerasan ekstrem seperti Neo Nazy hingga White Supremacy melalui WA Grup True Crime Community (TCC).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Eddy Hartono mengatakan penyebaran konten ini ditujukkan khususnya kepada anak-anak yang nantinya bisa terpapar hingga terorisme.

"Anak-anak ini terpapar konten kekerasan di ruang digital khususnya di grup True Crime Community  (TCC) ya. Anak-anak ini memang kalau enggak ditangani ya, jadi kalau dalam fase sebelum terorisme, itu akan masuk kepada ekstremisme, kemudian radikalisme, kemudian terorisme," kata Eddy dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2025).

Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Mayndra Eka mengatakan dalam hal ini pihaknya menemukan 27 grup yang terafiliasi dengan grup TCC tersebut.

"Komunitas ini tidak didirikan oleh tokoh pendiri, organisasi, maupun institusi. Tetapi dia tumbuh secara sporadis seiring dengan perkembangan media digital yang merupakan pertemuan antara minat seseorang terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang transnasional," jelasnya.

Grup tersebut yakni bernama TCC Community, True Crime Community, TCCland Under Akmal, Fuck TCC, TCC, WAG TCC Reborn, WAG TCC Universe, WAG Area TCC, Tanah Suci TCC, TCC Universe V2 dan TCC Community.

Kemudian, TCC City Nueva Revolucion, [tccland], FTCI Film True Crime Indonesia,  Indonesia Headhunter, Meinchat, Group Kasih Sayang, Nuapf, Medenist Brigade, Legion Devision, FSP-NB (80 member), AZW Ragebait, Saranjana, Medenism Under Boris, Anarko Libertarian Maoist, Army of Legion hingga Have Sex With Your Gun.

Di sisi lain, Mayndra menyebut dalam periode Januari 2025 - Januari 2026, ada 70 anak di Indonesia yang menjadi member grup itu.

Ke-70 anak itu tersebar pada 19 provinsi dan paling banyak berasal dari Pulau Jawa, seperti Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.

"Ada 70 anak di 19 provinsi (yang terindentifikasi sebagai member grup TCC). Di mana provinsi yang terbanyak yaitu DKI Jakarta ada 15 orang, kemudian Jawa Barat 12 orang, dan Jawa Timur 11 orang, setelah itu menyebar di beberapa daerah," tuturnya.

Dari total yang ada, 67 anak dari jumlah itu telah dilakukan asesmen, mapping hingga konseling sebagai bentuk intervensi.

Mayoritas anak-anak yang terpapar berada pada rentang usia 11-18 tahun. Adapun salah satu pemicu anak-anak bergabung dengan komunitas ini, salah satunya yakni akibat perundungan.

"Rata-rata yang bersangkutan merupakan korban bullying di sekolah atau di lingkungan masyarakat, jadi di luar sekolah," ujar Mayndra.

Ada juga faktor ketidak harmonisan dalam keluarga, kurang perhatian, adanya akses device berlebihan hingga terpapar video-video pornografi. Sehingga anak-anak merasa grup atau komunitasnya sebagai rumah kedua.

"Karena di dalam komunitas ini aspirasi mereka bisa didengarkan oleh rekan-rekannya, bisa terjadi interaksi, dialog, dan saling memberikan rekomendasi atau masukan untuk menyelesaikan solusinya masing-masing, tentunya dengan kekerasan-kekerasan tersebut," terang Mayndra.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved