Selasa, 2 Juni 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD

Tolak Ajakan Dukung Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Kami Enggak Mungkin Meninggalkan Rakyat

PDIP menolak ajakan dari partai politik (parpol) lain, untuk mendukung pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali dipilih oleh DPRD.

Tayang:
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
PILKADA LEWAT DPRD - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus saat ditemui di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). Deddy menegaskan PDIP menolak ajakan dari partai politik (parpol) lain, untuk mendukung pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali dipilih oleh DPRD. 

Ringkasan Berita:
  • PDIP tegas menolak pilkada dipilih DPRD.
  • Hak suara rakyat dinilai tidak boleh dicabut.
  • PDIP berseberangan dengan mayoritas parpol.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengungkapkan, partainya menolak ajakan dari partai politik (parpol) lain, untuk mendukung pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali dipilih oleh DPRD.

PDIP, kata Deddy, tidak akan meninggalkan rakyat yang mayoritas masih menginginkan pilkada secara langsung.

"Kita enggak mungkin meninggalkan rakyat," kata Deddy kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).

Deddy menegaskan, rakyat pada dasarnya hanya memiliki satu instrumen harapan dalam demokrasi, yakni hak suara.

Sebab itu, ia menilai tidak masuk akal jika hak tersebut justru diambil kembali melalui wacana pengembalian pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

"Rakyat itu punya apanya sih yang berharap? Rakyat itu kan suaranya. Masa itu juga mau diambil?," ujarnya.

Deddy menegaskan, sikap PDIP tidak akan berubah terkait mekanisme pemilihan kepala daerah. 

Bagi PDIP, pilkada langsung merupakan hal fundamental dalam demokrasi yang telah diperjuangkan dan dijalankan selama ini.

“Saya kira itulah. Jadi enggak ada lah kita enggak akan berubah. Karena itu hal yang fundamental,” ucap anggota Komisi II DPR RI itu.

Lebih lanjut, Deddy mengingatkan bahwa Indonesia pernah mengalami sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD, namun mekanisme tersebut telah ditinggalkan setelah melalui proses evaluasi dan revisi kebijakan.

“Kita sudah pernah mengalami pemilihan oleh DPRD dan kita buang itu, kita revisi,” katanya.

Deddy menambahkan, berbagai alasan yang dikemukakan oleh pihak-pihak yang mendorong kembalinya pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidak memiliki dasar yang kuat dan mudah dipatahkan.

“Dan semua alasan yang dikemukakan itu tentang kenapa harus kembali dipilih oleh DPRD itu kan dengan sangat mudah dibantah. Alasannya kurang kuat,” pungkasnya.

Untuk diketahui sejumlah parpol, yakni Golkar, Gerindra, PAN, PKB, NasDem, dan Demokrat mendukung wacana pilkada kembali dipilih DPRD.

Golkar mengusulkan Pilkada melalui Dewan DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya. 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved