Kamis, 7 Mei 2026

Bantuan Langsung Tunai

Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap II, Lengkap dengan Prosedur Pencairannya

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II mulai cair, simak cara mengecek penerima dan prosedur mencairkannya.

Tayang:
https://edu.jakarta.go.id/kjp
KJP PLUS - Website untuk mendaftar KJP Plus diunduh Kamis (31/7/2025). Berikut cara cek penerima KJP Plus tahap II bulan Januari 2026, lengkap dengan prosedur pencairannya. 

4. Memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial

Baca juga: KJP Plus Tahap II Cair November, Simak Besaran dan Cara Mengecek Status Pencairannya

Prosedur Pencairan KJP Plus

Pendairan KJP Plus dapat dilakukan melalui bank.

Namun khusus untuk penerima baru, perlu melakukan langkah-langkah berikut ini:

  1. Bank Jakarta membuka rekening cetak buku tabungan dan ATM untuk peserta
  2. Kemudian Bank Jakarta akan mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM
  3. Setelah itu buku tabungan dan ATM diterima dan akan dilakukan transfer dana KJP Plus ke rekening penerima.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved