Wacana Pilkada Melalui DPRD
Populi Center Ingatkan Konsekuensi Demokrasi Jika Pilkada Tak Lagi Dipilih Langsung
Populi Center mengingatkan bahwa wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD membawa konsekuensi serius terhadap kualitas demokrasi.
Herman menjelaskan, sikap ini berangkat dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pilkada melalui undang-undang (UU).
Meskipun demikian ada juga partai yang meminta usulan tersebut dikaji lebih mendalam, diantaranya PDIP dan Demokrat.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah mengatakan mahalnya ongkos pilkada langsung tak akan bisa ditekan hanya dengan mengubah mekanisme pemilihan.
Baca juga: Inkonsistensi Sikap Demokrat soal Pilkada via DPRD: Menolak di Era SBY, Balik Arah di Zaman Prabowo
"Untuk mengurai masalah ongkos biaya tinggi pilkada tidak serta merta bisa diselesaikan dengan pilkada lewat DPRD, itu jumping conclusion," ujarnya Senin (22/12/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Afrimadona-1.jpg)