Kamis, 23 April 2026

Ijazah Jokowi

Andi Azwan Beberkan Orang yang Diduga Dilaporkan Roy Suryo, Ada Firdaus Oiwobo

Andi Azwan membeberkan tujuh nama yang diduga dilaporkan oleh Roy Suryo ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
TERLAPOR ROY SURYO - Wakil Ketua Umum Joman (Jokowi Mania) Andi Azwan bertemu dengan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di Solo, Selasa (7/10/2025). Andi Azwan membeberkan tujuh nama yang diduga dilaporkan oleh Roy Suryo ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Adapun mayoritas adalah YouTuber. 

Ringkasan Berita:
  • Ketua Relawan Jokowi Mania, Andi Azwan, membeberkan tujuh nama yang diduga dilaporkan oleh Roy Suryo ke Polda Metro Jaya.
  • Adapun mayoritas adalah YouTuber dan sisanya ada yang sempat dilaporkan Partai Demokrat beberapa waktu lalu.
  • Andi pun menyayangkan pelaporan oleh Roy Suryo ini dan dianggap olehnya sebagai bentuk pembungkaman.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman), Andi Azwan, membeberkan nama tujuh orang yang diduga dilaporkan pakar telematika, Roy Suryo, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/1/2026).

Sebelumnya, Roy Suryo dan tim kuasa hukumnya masih enggan untuk mengungkap nama para terlapor dan hanya menyampaikannya dengan inisial.

Adapun mereka yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Andi mengungkap nama terlapor yang diduga dilaporkan Roy Suryo yaitu Ketua Umum YouTuber Nusantara, Agri Fanani; anggota YouTuber Nusantara sekaligus musisi, Vicky Himpong; anggota YouTuber Nusantara, Imron atau Backapcker Majenang.

Lalu ada pengacara, Firdaus Oiwobo; podcaster, Irzan; anggota YouTuber Nusantara, Mas Danang; influencer, Boy Butar-butar; dan tiktoker, Sudiro Wi Budhius M Piliang.

Andi menegaskan pihaknya menyayangkan pelaporan terhadap ketujuh orang yang diduga dilaporkan oleh Roy Suryo tersebut.

Baca juga: Kubu Roy Suryo Belum Mau Ungkap Nama 7 Pendukung Jokowi yang Dilaporkan, Cuma Sebut Ada YouTuber

Dia mengungkapkan pihaknya menjunjung tinggi demokrasi dan kebebasan berpendapat.

"Kami menegaskan komitmen untuk menjaga demokrasi yang sehat termasuk kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional setiap warga negara."

"Kami menyayangkan adanya langkah pelaporan hukum terhadap YouTuber dan podcaster yang selama ini menyampaikan pandangan, analisis, serta kritik secara terbuka sebagai bagian dari dinamika demokrasi," tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Kendati demikian, Andi menegaskan pihaknya dan para terlapor siap menghadapi segala proses hukum terkait laporan dari Roy Suryo tersebut.

"Kami siap menghadapi segala bentuk laporan dan proses hukum secara terbuka, konstitusional, dan bermartabat, dengan menjunjung tinggi supremasi hukum, dan prinsip keadilan," tegasnya.

Selain itu, dia juga menegaskan akan membela Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ketika difitnah oleh pihak lain.

"Dan juga (membeka ketika ada)upaya kriminalisasi yang tidak berdasar terhadap beliau," katanya.

Lebih lanjut, Andi mengungkapkan kehadiran relawan yang tergabung dalam Aliansi Relawan Prabowo-Gibran-Jokowi adalah wujud dukungan moral terhadap tiga tokoh nasional tersebut.

Roy Suryo Laporkan 7 Orang ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan tujuh orang dengan inisial A, B, D, F, L, U, V ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved