OTT KPK di Bekasi
KPK Cecar Eks Kajari Bekasi dkk Soal Perkara di Kejaksaan yang Diduga Libatkan Ade Kuswara Cs
KPK melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman (ES).
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman (ES), beserta dua pejabat struktural Kejari Kabupaten Bekasi lainnya, Jumat (9/1/2026).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami pengetahuan para saksi terkait penanganan perkara di Korps Adhyaksa yang diduga menyeret nama-nama tersangka kasus suap di Pemkab Bekasi, yakni Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK).
Berbeda dari biasanya, pemeriksaan tidak dilangsungkan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, melainkan dipindahkan ke Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kejaksaan Agung di Cipayung, Jakarta Timur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa seluruh saksi yang dipanggil telah memenuhi panggilan penyidik.
Selain Eddy Sumarman, saksi lainnya adalah Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Ronald Thomas Mendrofa (RTM), serta Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Rizky Putradinata (RZP).
Baca juga: Kasus Ade Kuswara, KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Eks Kajari Bekasi
"Saksi semua hadir. Permintaan keterangan kepada para saksi dilakukan di Pusdiklat Kejaksaan, Cipayung, Jakarta Timur, karena dilakukan pemeriksaan bersama dengan Jamwas Kejagung," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).
Budi menjelaskan, pemindahan lokasi pemeriksaan ini merupakan langkah strategis untuk efisiensi waktu dan koordinasi antar-lembaga.
Hal ini mengingat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung juga tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum jaksa tersebut terkait kasus yang sama.
Baca juga: Nasib Eddy Sumarman Setelah Dicopot Dari Kajari Bekasi, Diperiksa Jamwas dan Berstatus Nonjob
"Sedianya pemeriksaan dijadwalkan di Gedung KPK Merah Putih, namun agar efektif, karena Jamwas juga melakukan pemeriksaan, maka dilaksanakan di satu tempat," jelas Budi.
Dalam pemeriksaan maraton tersebut, penyidik KPK fokus menggali keterangan para saksi mengenai irisan antara kasus suap ijon proyek yang ditangani KPK dengan perkara-perkara yang pernah atau sedang berjalan di Kejari Kabupaten Bekasi.
Penyidik menduga ada keterkaitan antara penanganan perkara di tingkat kejaksaan dengan para tersangka yang kini ditahan KPK.
"Pemeriksaan hari ini terkait pengetahuan saksi mengenai perkara-perkara di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang melibatkan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi," tutur Budi.
Pemeriksaan intensif terhadap jajaran Kejari Bekasi ini memperkuat dugaan adanya uang pengamanan perkara.
KPK mengendus adanya aliran dana sebesar Rp400 juta yang diduga mengalir ke Kajari Bekasi saat itu.
Rinciannya, uang sebesar Rp 100 juta diduga berasal dari Bupati Ade Kuswara, sementara Rp 300 juta lainnya diduga berasal dari HM Kunang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KPK-Tahan-Bupati-Bekasi-Ade-Kuswara_20251220_082428.jpg)