Wacana Pilkada Melalui DPRD
Momen Djarot PDIP Cerita Pernah jadi Peserta Pilkada via DPRD Tahun 2000, Singgung Ongkos Politik
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menceritakan bagaimana dirinya menjadi peserta Pilkada via DPRD pada tahun 2000 silam.
Ringkasan Berita:
- Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat bercerita tentang dirinya yang pernah jadi peserta Pilkada lewat DPRD di tahun 2000.
- Kala itu, kata Djarot, dirinya maju untuk pemilihan Wali Kota Blitar yang didukung oleh PDIP.
- Djarot membeberkan soal bagaimana polemik yang terjadi akibat Pilkada melalui DPRD saat itu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat bercerita soal dirinya yang pernah menjadi salah satu peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan menggunakan sistem pemilihan tidak langsung atau melalui DPRD.
Momen tersebut terjadi saat Pilkada tahun 2000, kala itu dirinya maju untuk pemilihan Wali Kota Blitar yang didukung oleh PDIP.
"Saya ini pernah dipilih sebagai kepala daerah melalui DPRD tahun 2000, dan pada 2005. Itu dipilih secara Pilkada langsung," kata Djarot saat jumpa pers usai penutupan Rakernas I DPP PDIP di Beach City International Stadium (BCIS) Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1/2026).
Djarot membeberkan soal bagaimana polemik yang terjadi akibat Pilkada melalui DPRD saat itu.
Kata mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut, aksi saling menjaga suara dilakukan dengan beragam cara dan upaya, salah satunya dengan melakukan karantina calon kepala daerah.
"Waktu itu ada dua calon kandidat, kami didukung oleh PDI Perjuangan bersama-sama dengan PKB, melawan satu pasangan yang didukung oleh semua partai. Kemudian terjadi proses waktu itu untuk kita supaya solid Itu dikarantina. Supaya suara itu tidak lari," ucap Djarot.
Selain melakukan karantina, upaya lain yang dilakukan yakni melakukan tawaran-tawaran yang namanya pemberian uang politik.
Secara terang-terangan Djarot menyebut di era reformasi yang baru berjalan sekitar dua tahun itu, uang hingga sebesar Rp300 juta dijadikan pertaruhan untuk mengamankan satu suara di DPRD.
"Di luar, berkembang satu tawaran politik, satu suara itu dihargai Rp250 sampai Rp300 juta tahun itu. tetapi itu tidak bisa terjadi karena proses karantina yang kuat," ucap Djarot.
Kondisi demikian yang akhirnya menjadi pertanyaan Djarot di tengah kencangnya wacana Pilkada melalui DPRD.
Kata dia, anggapan Pilkada melalui DPRD bisa menekan cost atau biaya politik di Pilkada itu perlu dikaji lagi.
Baca juga: PDIP Sendirian Tolak Pilkada via DPRD, Pakar: Belum Kuat Yakinkan Masyarakat, Sikap Mega Dinanti
Sebab, di era pascareformasi saat itu saja tawaran mengeluarkan uang hingga Rp300 juta untuk satu suara bisa dilakukan, apalagi pada di masa saat ini.
"Yang mana pasca reformasi itu biaya politik untuk menjadi anggota di DPRD, waktu itu sangat murah. Bayangkan sekarang. Ketika untuk menjadi anggota di DPRD, provinsi, kota berbiaya mahal. Apa tidak memungkinkan bahwa suara itu akan dijual? Harganya bisa berapa dan nanti yang akan berkuasa yang mengendalikan adalah kaum oligarki, para pemilik uang," kata dia.
Atas kondisi itulah yang menetapkan PDIP tegas menolak usulan Pilkada kembali dilakukan melalui DPRD.
Sebab kata Djarot, tidak ada biaya yang lebih mahal yang harus digantikan dengan mengembalikan hak rakyat kepada para kaum oligarki.
"Sehingga sikap kita, mengapa kita untuk tegas untuk Pilkada itu sebaiknya langsung didukung oleh konstitusi. Keyakinan konstitusi kami, dan MK juga mengatakan seperti itu," ucap dia.
"Kemudian juga keyakinan kami akan historis bahwa salah satu tujuan reformasi yang berdarah-darah itu adalah demokratisasi. Jangan kita kembali ke masa lalu, yang gelap itu. Masa kita lupa," tukas Djarot.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/RAKERNAS-I-PDIP-13012026.jpg)