OTT KPK di Ditjen Pajak
Kembangkan Kasus Suap PT Wanatiara Persada, Hari Ini KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak
Tim penyidik KPK menggeledah Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KPK menduga para tersangka melakukan persekongkolan jahat untuk memanipulasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada tahun 2023.
Dari kewajiban bayar yang seharusnya mencapai Rp 75 miliar, angka tersebut disulap turun hingga 80 persen menjadi hanya Rp 15,7 miliar.
Sebagai timbal balik atas diskon pajak tersebut, disepakati adanya commitment fee sebesar Rp 4 miliar yang disamarkan melalui kontrak fiktif jasa konsultasi.
Saat ini, KPK telah menahan lima orang tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi, serta sejumlah pejabat fungsional pajak dan pihak swasta.
KPK juga memberi sinyal bahwa penyidikan akan terus dikembangkan ke level pejabat yang lebih tinggi, mengingat besarnya kewenangan yang dibutuhkan untuk meloloskan pengurangan pajak bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Barang-Bukti-Kasus-OTT-KPK-Dirjen-Pajak.jpg)