Selasa, 9 Juni 2026

OTT KPK di Ditjen Pajak

Kembangkan Kasus Suap PT Wanatiara Persada, Hari Ini KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak

Tim penyidik KPK menggeledah Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Tayang:
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
OTT KPK DITJEN PAJAK - Selasa (13/1/2026), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Foto memperlihatkan tumpukan barang bukti berupa uang rupiah, dolar Singapura hingga emas ditampikan dalam konferensi pers kasus OTT pegawai pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara soal dugaan suap pada Minggu (11/1/2026). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) 

KPK menduga para tersangka melakukan persekongkolan jahat untuk memanipulasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada tahun 2023.

Dari kewajiban bayar yang seharusnya mencapai Rp 75 miliar, angka tersebut disulap turun hingga 80 persen menjadi hanya Rp 15,7 miliar. 

Sebagai timbal balik atas diskon pajak tersebut, disepakati adanya commitment fee sebesar Rp 4 miliar yang disamarkan melalui kontrak fiktif jasa konsultasi.

Saat ini, KPK telah menahan lima orang tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi, serta sejumlah pejabat fungsional pajak dan pihak swasta. 

KPK juga memberi sinyal bahwa penyidikan akan terus dikembangkan ke level pejabat yang lebih tinggi, mengingat besarnya kewenangan yang dibutuhkan untuk meloloskan pengurangan pajak bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved