Wacana Pilkada Melalui DPRD
PDI Perjuangan Tegas Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD: Rakyat Pasti Marah
Andreas menegaskan bahwa hak memilih secara langsung adalah hakikat demokrasi yang telah diperjuangkan rakyat
Ringkasan Berita:
- PDI Perjuangan secara tegas menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD
- Andreas menegaskan bahwa hak memilih secara langsung adalah hakikat demokrasi yang telah diperjuangkan rakyat
- Menurut Andreas, mengambil hak langsung rakyat dan mengembalikannya ke mekanisme DPRD adalah pengingkaran terhadap semangat Reformasi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI Perjuangan secara tegas menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, menanggapi berbagai masukan yang dibahas dalam Rakernas I PDI Perjuangan tahun 2026.
Baca juga: Komisi II DPR Fokus Bahas RUU Pemilu Terlebih Dahulu Ketimbang Revisi UU Pilkada
Andreas menegaskan bahwa hak memilih secara langsung adalah hakikat demokrasi yang telah diperjuangkan rakyat dan tidak boleh ditarik kembali oleh elite politik.
"Wacana yang berkembang ini pasti ditolak oleh rakyat. Kenapa? Karena di dalam sistem demokrasi, hal yang paling hakiki adalah hak memilih," tegas Andreas saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Baca juga: Ray Rangkuti Kritisi Wacana Pilkada Via DPRD: 11-12 dengan Orde Baru
Andreas mengulas perjalanan panjang sistem pemilihan di Indonesia. Dimana, dari Pilkada langsung di era 1955, berubah menjadi tidak langsung (lewat DPRD) di masa Orde Baru, lalu kembali ke sistem langsung pasca-Reformasi.
Perubahan ke sistem langsung ia mengingatkan, telah dikukuhkan melalui amandemen UUD 1945, tepatnya Pasal 18 dan Pasal 22E ayat (1), yang menempatkan Pilkada sebagai bagian dari rezim Pemilu, bukan rezim pemerintahan daerah.
"Ini adalah hak rakyat untuk memilih secara langsung. Dan apa yang sudah kita berikan kepada rakyat ini jangan kita ambil lagi," ujar politisi asal Nusa Tenggara Timur itu.
Menurut Andreas, mengambil hak langsung rakyat dan mengembalikannya ke mekanisme DPRD adalah pengingkaran terhadap semangat Reformasi yang diperjuangkan selama ini.
"Kemudian ini mau diambil lagi oleh para elit politik dengan mengubah kembali menjadi pemilihan tidak langsung melalui DPRD, ini akan menimbulkan konsekuensi. Rakyat akan berbuat sesuatu. Kalau saya istilahkan, rakyat bisa marah soal itu," ujarnya dengan nada serius.
Sikap tegas PDI Perjuangan ini, lanjut Andreas, bukanlah sikap yang muncul tiba-tiba. Sebelum Rakernas I tahun 2026 di Ancol beberapa hari lalu, DPP PDI Perjuangan telah menerima banyak masukan dari berbagai pihak.
"Kami mendapat banyak masukan, baik dari konstituen PDI Perjuangan, dari struktur partai di daerah, karena merekalah yang akan merasakan kalau pemilihan ini kembali ke DPRD, juga dari masyarakat yang mengirim surat ke DPP untuk beraudiensi," jelasnya.
Aspirasi-aspirasi yang menolak kuat wacana Pilkada tidak langsung inilah yang kemudian dibahas dan diperkuat dalam forum Rakernas I PDI perjuangan 2026.
PDI Perjuangan tidak hanya menyampaikan penolakan kepada publik, tetapi juga mengingatkan partai politik lainnya tentang potensi masalah yang timbul jika wacana ini diteruskan.
"Kita memberitahukan kepada publik, juga menyampaikan kepada teman-teman sesama partai politik, bahwa ini akan menimbulkan reaksi dan persoalan. Dan mudah-mudahan, kita tidak berharap itu (wacana ini terus berlanjut)," jelas Andreas.
Baca juga: Pengamat: Demo Agustus 2025 Bisa Terulang Jika Wacana Pilkada lewat DPRD Dilanjutkan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Wawancara-Eksklusif-dengan-Politisi-PDIP-Andreas-Hugo-Pareira_20260114_222657.jpg)