Kasus Korupsi Minyak Mentah
Anak Riza Chalid Bantah Rugikan Negara Rp 2,9 Triliun di Sidang Kasus Pertamina
Kerry menekankan, fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara.
Ringkasan Berita:
- Kerry Adrianto Riza membantah tuduhan JPU yang menyebutnya merugikan keuangan negara Rp 2,9 triliun
- Kerry menekankan, fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara
- Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza membantah tuduhan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebutnya merugikan keuangan negara Rp 2,9 triliun atas penyewaan terminal BBM milik Orbit Terminal Merak (OTM) oleh Pertamina.
Hal itu disampaikan Kerry seusai sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Baca juga: Perusahaan Anak Riza Chalid Dapat Omzet Rp 2,9 Triliun dari Kerja Sama dengan Pertamina
Kerry menekankan, fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
"Jadi yang angka 2,9 triliun itu secara nyata dibuktikan di persidangan bahwa itu adalah pembayaran atas tagihan saya," kata Kerry.
Baca juga: Chrisna Damayanto Punya Kedekatan Bisnis dengan Riza Chalid, KPK Kembali Bidik Keterlibatan Riza
Dikatakan, terdapat berita acara serah terima terkait penyewaan terminal BBM tersebut. Dengan demikian, tidak ada pekerjaan fiktif dalam proses penyewaan terminal BBM milik PT OTM. Apalagi, katanya, terminal itu masih dipergunakan sampai saat ini.
"Jadi tidak ada pekerjaan yang fiktif. Semua pekerjaan itu diakui oleh kedua belah pihak," katanya.
Untuk itu, Kerry menegaskan, tidak ada kerugian negara dalam penyewaan terminal BBM PT OTM oleh Pertamina.
"Jadi, tolong diperhatikan ya, tidak ada kerugian negaranya di sini. Itu saja yang mau saya sampaikan," tegasnya.
Pertamina Tak Butuh Kerja Sama OTM
Sementara itu pada jalannya persidangan, saksi Kepala Terminal PT Orbit Terminal Merak (OTM) Triantoro mengatakan Pertamina punya tangki BBM volume serupa dengan OTM.
Mulanya di persidangan Jaksa Triyana menanyakan di sekitar pelabuhan Merak, Banten, apakah ada Tangki BBM yang sejenis atau lebih besar dari TBBM OTM.
"Kalau di Banten secara kapasitas yang mirip atau mendekati ada, milik Pertamina tentunya," terang Triantoro di persidangan Kamis malam.
Dalam persidangan yang sama, Finance Accounting dan Tax Manager PT Orbit Terminal Merak (OTM), Nabila di persidangan mengatakan total pendapatan OTM dari kerja sama sewa tangki BBM dengan Pertamina selama 10 tahun mencapai Rp2,9 triliun.
Mulanya jaksa menanyakan terkait kontrak kerja sama penyewaan tangki BBM OTM dengan Pertamina telah berjalan berapa lama.
Nabila menjelaskan kontrak kerja sama tersebut berjalan 10 tahun dari 2014 sampai 2024.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kerry-anak-riza-chalid.jpg)