Kamis, 21 Mei 2026

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

​Hakim Sorot Keterangan 2 Saksi Sidang Nadiem Makarim 99 Persen Sama: Kenapa Bisa Sama Narasinya?

Hakim yang menangani perkara kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, menyoroti kesamaan keterangan dua saksi dalam sidang.

Tayang:
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ibriza
SIDANG NADIEM MAKARIM - Nadiem Makarim hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Hakim mengonfirmasi kepada saksi bernama Hamid Muhammad mengenai adanya kesamaan keterangan dengan saksi lain yang dihadirkan
  • Hakim pastikan tidak ada yang mengorkestrasi jawaban saksi
  • Nadiem Makarim didakwa merugikan keuangan negara Rp 2,1 triliun

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andi Saputra, hakim yang menangani perkara kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, menyoroti kesamaan keterangan dua saksi yang dihadirkan di persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tujuh saksi dalam sidang lanjutan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1/2026).

Dalam sidang tersebut,​ hakim Andi mengonfirmasi kepada saksi bernama Hamid Muhammad yang merupakan eks Dirjen Paudasmen Kemendikbudristek mengenai temuan adanya kesamaan keterangan dia dengan saksi lain yang dihadirkan sebelumnya.

Hamid Muhammad diperiksa secara terpisah dengan saksi lain.

"Pertanyaan saya, mengapa jawaban Bapak sama persis dengan saksi yang tadi? Saksi Jumeri," tanya hakim Andi, dalam persidangan.

"Saya tidak tahu," jawab Hamid.

Baca juga: Pengunjung Sidang Tepuk Tangan saat Eks Dirjen Kemdikbudristek Sebut Integritas Nadiem Sangat Kuat

"Ini yang sama persis tidak satu atau dua kata loh Pak, 99 persen," kata hakim.

Andi Saputra kemudian menjelaskan sedikit perbedaan antara kesaksian Hamid dengan saksi Jumeri.

"Yang membedakan di kesaksiannya Jumeri itu yang beda hanya 'Anda kenal siapa?' di situ disebut 'Saud', Saud itu staf khusus. Kalau di jawaban Anda diganti 'Ibrahim Arif'. Kenapa bisa sama Pak narasinya?" tanya hakim lagi.

"Saya tidak tahu Pak, karena penyidiknya kan beda-beda," ucap Hamid.

Baca juga: Momen Nadiem Makarim Tersenyum Saat Melihat Foto yang Ditunjukkan Istrinya Jelang Sidang Chromebook

Hakim Andi mengonfirmasi kembali soal temuan adanya kesaksian yang sama itu.

"Cuma kan Anda sudah tandatangan di sini. Kalau Anda menceritakan seseorang, bisa saja narasinya pasti akan berbeda, Pak. Karena kan posisinya pasti berbeda. Masa di sini bisa sama persis gitu loh," kata hakim.

"Ya saya kan diperiksa lebih awal. Jadi saya tidak mencontoh dari siapapun," jawab Hamid.

"Jadi dipastikan tidak ada yang mengorkestrasi jawaban Anda?" tanya hakim lagi.

"Enggak," kata Hamid.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved