OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Habib Rizieq Persilakan Aziz Yanuar dan Munarman Dampingi Noel di Sidang Korupsi K3
Aziz Yanuar dan Munarman mendampingi Noel di sidang Tipikor. Restu Habib Rizieq terungkap, pembelaan ditegaskan tak membenarkan perkara.
Ringkasan Berita:
- Dua eks pentolan FPI duduk di barisan pembela Noel
- Sidang pemerasan K3 bergulir, restu Habib Rizieq terungkap
- Pendampingan hukum ditegaskan bukan pembenaran perkara pidana
Habib Rizieq Persilakan Aziz Yanuar dan Munarman Dampingi Noel di Sidang Tipikor
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar dan Munarman, tampak duduk di barisan penasihat hukum dalam sidang dugaan korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel.
Sidang perdana beragenda pembacaan dakwaan itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Kehadiran Aziz dan Munarman menarik perhatian publik, mengingat keduanya dikenal sebagai tokoh yang lama berada di lingkaran Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IBHRS).
Aziz Yanuar membenarkan dirinya dan Munarman menjadi bagian dari tim kuasa hukum Noel. Ia menegaskan, pendampingan hukum tersebut telah diketahui dan dipersilakan oleh Habib Rizieq Shihab.
“Sebelumnya beliau (Habib Rizieq Shihab) sudah mengetahui persis,” kata Aziz kepada Tribunnews.com, Selasa (20/1/2026).
Menurut Aziz, Habib Rizieq menyampaikan pesan singkat namun tegas terkait keputusan itu.
“Teman yang baik silakan dibantu,” ujar Aziz menirukan pesan IBHRS.
Permintaan dari Keluarga Noel
Aziz menjelaskan, keterlibatannya sebagai kuasa hukum berawal dari permintaan langsung pihak Noel dan keluarganya. Permohonan itu disampaikan saat proses hukum mulai berjalan.
“Dia (Noel) dan keluarga minta tolong kami. Iya, ke saya. Dari keluarganya ada yang hubungi kami waktu itu,” kata Aziz.
Ia menyebutkan, komunikasi tersebut tidak disampaikan langsung kepada Habib Rizieq karena yang bersangkutan tengah memiliki agenda kemanusiaan di sejumlah daerah terdampak bencana di Sumatra.
“Via kami sudah cukup. Tidak perlu juga langsung ke IBHRS menurut hemat kami, dan IBHRS juga,” tuturnya.
Aziz mengakui terdapat perbedaan pandangan antara dirinya dan Noel, termasuk soal keyakinan. Namun, hal itu tidak menjadi penghalang dalam memberikan pendampingan hukum.
“Meski kami ada beberapa perbedaan pandangan, misalnya soal keyakinan beragama, berbeda. Tapi dia orang baik, menghormati IBHRS dan ulama lain,” ucap Aziz.
Baca juga: Usai Bupati Pati Terjaring OTT Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Bicara soal Status Sudewo di Kasus DJKA
Pesan Habib Rizieq
Aziz mengungkapkan, Habib Rizieq menitipkan pesan singkat namun tegas kepada dirinya dan Munarman terkait pendampingan hukum tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sidang-Dakwaan-Immanuel-Ebenezer_20260119_173231.jpg)