Minggu, 10 Mei 2026

Ijazah Jokowi

Kuasa Hukum Sebut Kunci Restorative Justice Cukup Pemaafan dari Jokowi, Bukan dari Eggi dan Damai

Kuasa hukum Jokowi juga membenarkan bahwa dalam RJ itu terdapat kesepakatan antara Jokowi dengan Eggi dan Damai.

Tayang:
Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 RI Jokowi saat ditemui di kediamannya Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (14/1/2026). Kuasa hukum Jokowi juga membenarkan bahwa dalam RJ itu terdapat kesepakatan antara Jokowi dengan Eggi dan Damai. 

"Kalau kita bawa uang Rp100 miliar pakai helikopter, jatuh itu helikopter. Kalau kita bawa pakai tronton, berapa tronton yang kita siapkan? Rp100 miliar bukan uang kecil. Dan kalau kita pakai pakai  transfer kena KPK dong," jelas Netty lagi.

Netty pun berharap, orang-orang yang menyebarkan fitnah itu seharusnya bertabayyun terlebih dahulu dan meminta klarifikasi kepada pihaknya.

"Kenapa kok nuduh bahwa kita mendapat uang Rp100 miliar, proyek, dan hal-hal yang sangat menyakitkan. Padahal tidak ada apa-apa. Saya boleh dong ngomong demi Allah, demi Rasulullah, dengan agama saya 1.000 perak pun tidak ada kami dapat apa-apa," tegas Netty.

Sebelum ini, Roy Suryo selaku tersangka kasus ijazah juga menanggapi pertemuan Eggi dan Damai dengan Jokowi itu dan dia menghormati sikap keduanya tersebut.

Namun, dia berharap tidak ada uang 'haram' dalam pertemuan di rumah Jokowi tersebut.

"Tapi yang jelas begini, alhamdulillah semoga semua terang dan tidak ada uang haram karena kami anti uang haram, jangan sampai," ujar Roy Suryo, Kamis (8/1/2026).

(Tribunnews.com/Rifqah)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved