Rabu, 15 April 2026

Pengundian Badai Emas Pegadaian 2025 Periode II Resmi Digelar, Ini Daftar Hadiahnya!

Pengumuman pengundian Badai Emas Pegadaian 2025 Periode 2 telah terbit. Simak informasi selengkapnya terkait daftar hadiah pada periode kedua ini!

Editor: Content Writer
Dok. Pegadaian
BADAI EMAS PEGADAIAN - Pengundian Program Badai Emas Pegadaian 2025 Periode II digelar di Ballroom The Gade Tower, Selasa (20/01/2026), dengan disaksikan perwakilan Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial, Notaris, serta jajaran manajemen Pegadaian. Acara ini menjadi puncak apresiasi Pegadaian kepada jutaan nasabah yang aktif bertransaksi dan berkontribusi pada penguatan ekosistem emas nasional. 

Untuk kebutuhan lifestyle nasabah:

  • 6 Smartphone Samsung S24 Ultra.
  • 2 Paket Wisata Luar Negeri senilai @ Rp20.000.000.

Hadiah untuk investasi emas & kebutuhan ibadah, khusus nasabah Pegadaian Syariah:

  • 10 Paket Umroh senilai @ Rp40.000.000.
  • 200 Tabungan Emas @ 1 gram.

Pegadaian menunjukkan komitmen secara tegas untuk melindungi nasabah dengan menetapkan ketentuan di bawah ini:

  • Pajak hadiah 100 persen ditanggung oleh pihak Pegadaian.
  • Biaya pengiriman hadiah menjadi tanggung jawab Pegadaian.
  • Nasabah Tidak Dipungut Biaya Apapun.

Baca juga: Pegadaian Raih Kinerja Gemilang di Q3 2025, Bukti Komitmen sebagai Akselerator Inklusi Keuangan

Prosedur Program Badai Emas Pegadaian 2025

Badai Emas Pegadaian 2025 merupakan program apresiasi untuk membangun kebiasaan bertransaksi dan meningkatkan kesadaran akses keuangan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, nasabah Pegadaian memiliki hak untuk mengumpulkan poin Badai Emas setelah menyelesaikan transaksi di layanan Gadai, Cicil Emas, Tabungan Emas, maupun lainnya di Pegadaian.

Poin yang sudah terhimpun bisa dikonversi dengan kupon untuk memenangkan hadiah grand prize lewat Tring! by Pegadaian atau website official Pegadaian Poin.

Semakin tinggi aktivitas transaksi yang dilakukan, maka peluang nasabah Pegadaian untuk mengumpulkan poin dan mendapatkan hadiah pun semakin besar.

Perlu digarisbawahi bahwa poin tersebut hanya berlaku sampai 31 Desember 2025. Transaksi ke layanan Pegadaian Syariah dengan nominal minimum Rp100.000 otomatis langsung ditukarkan menjadi tiket hadiah tanpa harus melewati prosedur penukaran poin.

Nah, proses penarikan hadiah secara acak akan didasarkan pada jumlah perolehan tiket. Mekanisme disesuaikan dengan ID nasabah atau CIF sejumlah tiket hadiah/kupon yang dimiliki oleh nasabah.

Dalam hal ini, jumlah tiket hadiah/kupon bisa diperiksa melalui call center Pegadaian dan website official Tring! by Pegadaian.

Detail terkait hadiah, prosedur, beserta syarat dan ketentuannya secara lengkap dapat dicek langsung di situs resmi Pegadaian.

Pegadaian menekankan bagi para nasabah bahwa pemenang Badai Emas Pegadaian 2025 tidak dipungut biaya sepeser pun. Seluruh pemenang akan dihubungi oleh kantor cabang untuk verifikasi dan penyerahan hadiah.

Nasabah diimbau untuk tetap waspada terhadap risiko penipuan dalam bentuk apapun yang mengatasnamakan Pegadaian. Pastikan tidak ketinggalan pengumuman pemenangnya hanya di sahabat.pegadaian.co.id dan postingan feed Instagram resmi @sahabatpegadaian.

Baca juga: Badai Emas Pegadaian 2025: Transaksi Digital Bisa Bawa Pulang Emas 1 Kg dan Paket Haji

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved