249 WNI Bermasalah dari Kamboja Dipulangkan, Mayoritas Bekerja di Perusahaan Scam Online
Bareskrim Polri memulangkan ratusan warga negara Indonesia bermasalah (WNIB) dari Kamboja dan Myanmar.
"Tempat mereka tinggal dan bekerja karena lokasi tersebut dijaga ketat,” terang Nurul.
Mayoritas WNIB telah bekerja selama dua bulan hingga satu setengah tahun dengan gaji sekitar Rp6 juta sampai Rp8 juta.
Baca juga: DPR: Negara Wajib Pulangkan WNI yang Terlibat Scam di Kamboja, Pelaku Tetap Diproses Hukum
Sebagian belum menerima gaji atau hanya dibayar secara tunai.
Brigjen Nurul memastikan seluruh WNI dipulangkan ke tanah air dalam kondisi sehat.
Total 249 orang, tiga WNIB di antaranya membuat laporan polisi.
WNIB melapor ke Polda Sumatera Utara sesuai domisili mereka.
Saat ini proses pendalaman masih dilakukan terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
“WNIB pulang tanpa memiliki bukti pendukung karena handphone dan dokumen saat keberangkatan tidak ada,” pungkasnya.