Senin, 13 April 2026

DPR: Pemerintah Punya Peran Sentral Perkuat Industri Pertahanan dalam Negeri

TB Hasanuddin, menegaskan bahwa pemerintah memiliki peran sentral dalam memperkuat industri pertahanan.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
INDUSTRI PERTAHANAN - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). TB Hasanuddin, menegaskan bahwa pemerintah memiliki peran sentral dalam memperkuat industri pertahanan sebagai bagian dari strategi besar kemandirian nasional dan ketahanan negara. 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah dinilai semakin strategis dalam memperkuat industri pertahanan dalam negeri, terutama di tengah dinamika geopolitik dan tuntutan kemandirian nasional.
  • Sektor ini tidak lagi dipandang sekadar belanja negara, tetapi sebagai instrumen pembangunan nasional yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi hingga posisi Indonesia di kawasan.
  • Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan komitmen bersama pemerintah untuk mendorong industri pertahanan agar tumbuh berkelanjutan melalui kebijakan.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peran pemerintah dalam memperkuat industri pertahanan dalam negeri dinilai semakin strategis di tengah dinamika geopolitik dan tuntutan kemandirian nasional.

Industri pertahanan kini tidak lagi dipandang semata sebagai sektor belanja negara, melainkan sebagai instrumen strategis pembangunan nasional yang berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi, penguasaan teknologi, serta penguatan posisi Indonesia di kawasan.

Baca juga: TB Hasanuddin: Pelibatan Komcad ASN Harus Berlandaskan Sukarela dan Kepastian Hak

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa pemerintah memiliki peran sentral dalam memperkuat industri pertahanan sebagai bagian dari strategi besar kemandirian nasional dan ketahanan negara.

“Komisi I DPR RI bersama pemerintah berkomitmen mendorong industri pertahanan dalam negeri agar tumbuh berkelanjutan. Dengan kebijakan yang tepat, dukungan anggaran yang konsisten, serta keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, Indonesia diyakini mampu mewujudkan kemandirian pertahanan sekaligus memperkuat posisi strategis di kawasan,” ujar TB Hasanuddin, Jumat (13/2/2026).

Baca juga: TB Hasanuddin Sebut Keikutsertaan RI di Board of Peace Gaza Bertentangan Prinsip Bebas Aktif

Menurutnya, penguatan industri pertahanan nasional harus ditopang oleh kebijakan yang konsisten dan terintegrasi. Implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan perlu dijalankan secara disiplin, khususnya terkait kewajiban penggunaan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Selain itu, optimalisasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap proyek pengadaan pertahanan menjadi instrumen penting untuk memperbesar nilai tambah di dalam negeri.

DPR juga mendorong penyusunan roadmap jangka panjang industri pertahanan nasional yang terintegrasi antara Kementerian Pertahanan, TNI, BUMN, BUMS, serta lembaga riset dan perguruan tinggi.

“Ketika pemerintah atau dalam hal ini TNI melakukan pengadaan alutsista, harus dipastikan terdapat skema kerja sama yang membangun kapasitas industri dalam negeri, baik melalui produksi bersama, transfer teknologi yang terukur, maupun peningkatan kemampuan desain dan rekayasa nasional,” tegasnya.

Dalam ekosistem industri pertahanan, BUMN pertahanan diposisikan sebagai tulang punggung produksi alutsista strategis. Sejumlah BUMN seperti PT Pindad, PT PAL Indonesia, dan PT Dirgantara Indonesia telah menunjukkan peningkatan kapasitas produksi, mulai dari kendaraan taktis, kapal perang, hingga pesawat CN-235 dan NC-212.

Namun demikian, peran Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) dinilai semakin krusial sebagai mitra strategis yang memperkuat rantai pasok melalui penyediaan komponen, teknologi, dan inovasi.

TB Hasanuddin menegaskan, DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap penguatan industri pertahanan swasta nasional yang telah memiliki kapabilitas dan legalitas sesuai ketentuan Kementerian Pertahanan.

“BUMS pertahanan harus mendapatkan ruang yang adil dan proporsional dalam ekosistem industri nasional. Mereka adalah bagian integral dari kekuatan pertahanan kita. Dukungan kebijakan, kemudahan akses pembiayaan, serta kepastian pasar menjadi faktor penting agar industri swasta mampu tumbuh dan berkontribusi optimal,” ujarnya.

Baca juga: SBY Ingatkan Ancaman Perang Dunia III, TB Hasanuddin Dorong Diplomasi Perdamaian Indonesia 

Salah satu pelaku industri swasta yang dinilai memiliki kontribusi signifikan adalah PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia (NKRI) yang beroperasi di Bandung.

Perusahaan swasta nasional ini telah mengantongi lisensi resmi dari Kementerian Pertahanan dan menjadi bagian penting dalam rantai pasok industri pertahanan nasional.

NKRI memproduksi berbagai komponen amunisi kecil dan komponen presisi, termasuk selongsong peluru, proyektil, serta komponen mekanik untuk sistem senjata kaliber kecil.

Selain itu, perusahaan ini juga mengembangkan dan memproduksi komponen senjata ringan, termasuk bagian-bagian presisi untuk platform pistol dan senapan, serta komponen mekanikal pendukung untuk kendaraan taktis, kapal, dan pesawat.

Kemampuan produksi komponen amunisi kaliber kecil secara mandiri tersebut berkontribusi pada peningkatan TKDN dan mengurangi ketergantungan terhadap pemasok luar negeri, khususnya pada sektor amunisi dan suku cadang yang bersifat strategis.

Dengan penguatan kapasitas produksi dan standar mutu industri pertahanan, kehadiran NKRI dinilai memperkuat struktur industri nasional dari hulu hingga hilir.

Di sisi lain, PT Republik Defensindo juga muncul sebagai pemain swasta strategis. Perusahaan ini aktif memproduksi kendaraan militer khusus, mulai dari rantis 4x4, truk angkut personel, hingga pengembangan prototipe kendaraan amfibi berantai.

Pada 2020, PT Republik Defensindo berkolaborasi dengan BUMN pertahanan dalam pembangunan fasilitas produksi amunisi kaliber 9×19 mm secara terpadu. Kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa sinergi BUMN dan BUMS bukan sekadar konsep, melainkan telah diimplementasikan dalam penguatan kapasitas produksi nasional.

Dengan dukungan kebijakan yang konsisten, sinergi BUMN dan BUMS, serta penguatan kapasitas produksi dalam negeri, Indonesia diyakini dapat membangun ekosistem industri pertahanan yang mandiri, berdaya saing global, dan menjadi pilar utama ketahanan nasional.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved