Jumat, 5 Juni 2026

Polisi Terlibat Narkoba

Habiburokhman: Eks Kapolres Bima Harus Dihukum Lebih Berat!

Habiburokhman desak eks Kapolres Bima dihukum lebih berat, pusaran narkoba Polri terbongkar, koper berisi sabu dan ekstasi ditemukan.

Tayang:
Penulis: Fersianus Waku
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
POLISI KASUS NARKOBA – Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir (tengah) memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus narkoba yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Minggu (15/2/2026). Ia menegaskan, barang bukti koper putih berisi narkoba diduga berasal dari bandar sejak Agustus 2025. 

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim, Kombes Zulkarnain Harahap, menyebut narkoba itu untuk konsumsi pribadi. Tes rambut Didik terbukti positif narkoba, meski urine sempat negatif.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan kasus ini masih didalami agar terang benderang.

“Barang bukti yang ada di AKBP DPK diperoleh dari tersangka AKP ML, ini dari salah satu tokoh jaringan dengan inisial E,” ujarnya.

Habiburokhman menekankan, hukuman berat bagi eks Kapolres Bima penting demi menjaga integritas Polri. Publik menanti proses hukum transparan agar kepercayaan terhadap institusi tetap terjaga.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved