OTT KPK di Bea Cukai
KPK: 5 Koper Isi Valas Rp5 Miliar di Ciputat Ditemukan di Safe House Baru
Temuan ini mengindikasikan bahwa para tersangka memiliki lebih dari satu lokasi rahasia untuk menampung aliran dana panas tersebut.
Temuan Rp5 miliar di safe house kedua ini menambah total aset fantastis yang disita KPK.
Sebelumnya, KPK telah mengamankan aset senilai Rp40,5 miliar dari safe house pertama (apartemen) dan kediaman tersangka, yang terdiri dari logam mulia seberat 5,3 kg, serta uang tunai SGD1,48 juta dan USD182.900.
Kasus ini menjerat tiga pejabat Bea Cukai yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2); Sisprian Subiaksono (SIS), Kasubdit Intelijen P2; dan Orlando Hamonangan (ORL), Kepala Seksi Intelijen.
Sementara dari pihak swasta, tersangka meliputi bos PT Blueray, John Field (JF), serta dua stafnya, Andri dan Dedy Kurniawan.
Mereka diduga memanipulasi sistem targeting kepabeanan agar barang impor ilegal bisa lolos lewat jalur hijau.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Penahanan-Tersangka-Korupsi-Bea-Cukai_20260206_052523.jpg)