RUU Perampasan Aset
Gibran Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Saut Situmorang: Useless Dia Ngomong Begitu
Saut mengatakan isu perampasan aset justru dijadikan gimik dan kerap dijadikan barang jualan yang selalu diangkat setiap menjelang kampanye Pemilu.
Adapun, saat ini DPR RI tengah dalam proses membahas soal RUU Perampasan Aset.
Undang-undang ini bertujuan untuk merampas aset hasil tindak pidana agar pelaku tidak bisa menikmati keuntungan dari kejahatan.
Pengamat Klaim Gibran Dukung RUU Perampasan Aset Atas Nama Pribadi
Pengamat politik, Adi Prayitno, menilai dukungan Gibran terhadap RUU Perampasan Aset bukan untuk mewakili kepentingan negara dan bangsa.
Pasalnya, Gibran menyampaikan dukungan itu melalui akun YouTube pribadinya, yakni Gibran TV, bukan lewat akun resmi pemerintah.
Adi mengatakan bahwa pernyataan Gibran tersebut seolah-olah hanya bicara atas nama pribadi saja.
"Wapres bicara ini seakan-akan bicara atas nama pribadi, bukan secara officially bicara tentang kepentingan bangsa dan negara sebagai posisinya Wakil Presiden Republik Indonesia," ungkapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (19/2/2026).
"Karena kalau hanya sebatas wacana, statement-statement publik melalui YouTube dan akun pribadi, bagi saya ini tidak lebih dari sekedar pengamat dari kebijakan-kebijakan publik yang tidak terlampau terukur," sambung Adi.
Padahal, kata Adi, banyak pihak yang bisa diajak diskusi tentang RUU Perampasan Aset ini agar bisa segera disahkan, seperti para Ketua Umum (Ketum) Partai Politik (Parpol) dan menteri-menteri negara.
"Seluruh kekuatan politik bisa diajak konsultasi dan koordinasi. Kita ingat persis ketika terkait dengan sejumlah undang-undang, bahkan kontroversial di negara kita, kalau sudah DPR dan pemerintah bertemu, itu selesai, dalam waktu sesingkat-singkatnya, kita bisa cek satu persatu."
"Termasuk juga soal revisi Undang-Undang KPK, kan cepat prosesnya. Soal Undang-Undang Cipta Kerja cepat, bicara tentang undang-undang Pilkada beberapa waktu yang lalu sebelum disahkan ada demonstrasi, cepat prosesnya," papar Adi.
Oleh karena itu, Adi mengatakan jika RUU Perampasan Aset itu memang dibicarakan Gibran sebagai seorang Wapres dan untuk mewakili kepentingan negara, maka seharusnya bisa segera disahkan.
Apalagi, kata Adi, sejauh ini tidak ada satupun parpol yang berani menentang keinginan pemerintah, apapun itu.
"Jadi yang kita ingin tangkap sebenarnya ke depan setelah ini apa yang dilakukan oleh pemerintah, negara dalam hal ini adalah Mas Wapres, enak juga kalau ngundang ketemu partainya ajak rapat, ajak konsolidasi," ujar Adi.
(Tribunnews.com/Rifqah)