RUU Perampasan Aset
Srikandi Pemuda Pancasila Minta RUU Perampasan Aset Dipercepat
Rakernas II Srikandi Pemuda Pancasila (SPP) di Jakarta, 4-5 Oktober 2025 menyerukan agar pengesahan RUU Perampasan Aset dipercepat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Rakernas II Srikandi Pemuda Pancasila (SPP) di Jakarta, 4-5 Oktober 2025 menyerukan agar pengesahan RUU Perampasan Aset dipercepat.
Hal tersebut sesuai dengan rekomendasi para peserta Rakernas yang jumlahnya hampir 500 peserta dari berbagai perwakilan kepengurusan seluruh Indonesia itu.
Rekomendasi pertama, Srikandi Pemuda Pancasila mendukung Program Pemerintahan Presiden Jendral (Purn TNI) Prabowo Subianto dalam mewujudkan Ketahanan Pangan dan Swasembada Pangan.
Rekomendasi kedua, Srikandi Pemuda Pancasila mengapresiasi didikannya Sekolah Rakyat dan SMA Garuda sebagai Program Strartegis Nasional di bidang pendidikan untuk mencetak generasi muda terbaik menuju Indonesia Emas.
Rekomendasi Ketiga, Srikandi Pemuda Pancasila mendukung Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum, dalam melakukan pemberantasan korupsi secara massif dan tuntas.
Rekomendasi Keempat, Srikandi Pemuda Pancasila mendukung segera disahkannya Undang-undang Perampasan aset sebagai wujud penanganan tindak pidana korupsi agar lebih adil dan transparan demi rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Rekomendasi Kelima, Srikandi Pemuda Panncasila meminta kepada Pemerintah, agar lebih memperhatikan perlindungan kaum perempuan sebagai pekerja migran di luar negeri,” ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Srikandi Pemuda Pancasila, Hj. Sarimaya, SE, M.Si saat penutupan, Minggu (5/10/2025)
Sarimaya menambahkan, seluruh rekomendasi tersebut, telah dibahas secara serius dan diharapkan dapat di terima oleh Pemerintah dan pihak lainnya yang terkait, demi kepentingan bersama.
"Segera saja disahkan, agar para koruptor tidak nyenyak tidurnya. Para koruptor di negeri kita bisa melakukan perampokan uang berturut-turut, bertahun-tahun karena mereka merasa aman dan merasa hukumannya tidak terlalu berat," kata dia.
Pernyataan Sarimaya, diamini Hj. Nilam Sari Lawira, SP, MP. Anggota DPR RI Komisi X dari Partai Nasdem yang di DPN Srikandi Pemuda Pancasila duduk sebagai Bendahara Umum ini, mengaku prihatin karena kasus korupsi tidak pernah berhenti hingga kini.
“Dengan segera disahkannya UU Perampasan Aset, diharapkan kuantitas dan kualitas tindak pidana korupsi menjadi turun," kata dia.
Nilam menambahkan, Srikandi Pemuda Pancasila tidak ingin Pemerintahan Prabowo goyang di kemudian hari, yang disebabkan oleh kongkalikong gerombolan koruptor yang terus menerus melakukan gerakan perlawanan.
Salah satu langkah terbaik, adalah dengan menutup celah-celah yang bisa digunakan gerombolan koruptor untuk bergerak.
Salahsatunya, Pemerintah harus keras dan tegas merampas aset mereka.
Sementara itu, Sekjen Srikandi PP, Ir. Irma Susanny Harahap, MM menimpali, rekomendasi yang tidak kalah pentingnya adalah soal Program Ketahanan Pangan dan Swasembada Pangan yang juga masuk dalam Rekomendasi Rakernas II.
RUU Perampasan Aset
Besok Baleg DPR Gelar Rapat Bahas Revisi Prolegnas Prioritas, Bagaimana Nasib RUU Perampasan Aset? |
---|
Guru Besar UNM Prof Harris Menilai Ada 5 Pasal Mengandung Multitafsir di RUU Perampasan Aset |
---|
Gelar Rakernas Kedua, GEMA Mathla’ul Anwar Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset |
---|
Jadi Sorotan Publik, Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Bakal Rampung Tahun Ini |
---|
RUU Perampasan Aset dan KUHAP Bakal Digarap Paralel, Komisi III DPR: Demi Cegah Abuse of Power |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.