Polemik Beasiswa LPDP
Kritik Mekanisme, Stella Christie Harap Beasiswa LPDP Tak Diberikan ke Orang Mampu
Stella Christie berharap LPDP diberikan ke orang yang tidak mampu serta berprestasi dan bukan ke orang berprestasi tetapi mampu.
"Kalau saat ini yang paling optimal yaitu tetap mencari pekerjaan di luar dan bisa menjadi berpengaruh, mungkin lebih baik diteruskan," tegas Stella.
Syarat Pengabdian bagi Penerima Beasiswa LPDP Terlalu Abstrak
Stella juga menyebut bahwa syarat pengabdian yang disematkan bagi penerima beasiswa LPDP yang sudah lulus masih terlalu abstrak.
Menurutnya, pengabdian bagi penerima beasiswa LPDP bisa dilakukan sejak masih menempuh studi dan langsung diimplementasikan di lingkungan terdekat seperti kampung halamannya.
Namun, dia mengatakan pengabdian yang dimaksud tidak harus dengan cara kembali ke Indonesia.
Baca juga: Viral Alumni LPDP Pamer Paspor Inggris, Komnas HAM Ingatkan Sensitivitas Bermedia Sosial
Stella menganggap cara tersebut justru bisa membuat penerima beasiswa merasa terpanggil untuk melakukan pengabdian.
"Kita selalu berbicara abstrak, pengabdian kepada negara. Jangan lupa negara ini dari individu. Kalau kita tanamkan atau mintakan (pengabdian) tidak setelah selesai (menempuh studi) tapi semasa kuliah master atau doktoral, setiap tahunnya atau dua kali setahun, memberikan sumbangsih ke individu dan bukan ke negara atau institusi."
"Saya rasa bukan saja masing-masing penerima beasiswa mau (mengabdi), justru malah tersentuh, merasa diapresiasi, ada yang mendengarkan saya," tuturnya.
Beasiswa LPDP Jadi Sorotan Buntut Kasus Dwi Sasetyaningtyas
Seperti diketahui, beasiswa LPDP kini tengah menjadi sorotan publik buntut viralnya video dari influencer, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas.
Video yang dimaksud yakni ketika dirinya merasa bangga karena anaknya bukan sebagai warga negara Indonesia (WNI).
"Cukup aku saja yang WNI, anakku jangan," katanya dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya dan kini berujung dihapus.
Warganet pun mengecam video dari Tyas karena dianggap menghina Indonesia ketika di saat yang bersamaan, ia merupakan penerima beasiswa LPDP.
Di sisi lain, video Tyas tersebut turut berdampak ke suaminya, Arya Pamungkas Iwantoro, yang juga alumni penerima LPDP.
Dia berujung disanksi oleh pihak LPDP untuk mengembalikan seluruh dana bantuan pendidikan yang telah diterima semasa menempuh pendidikan magister dan doktoral.
Ia merupakan lulusan magister dan doktoral di Utrecht University, Belanda.
Namun, sanksi tersebut bukan secara langsung akibat video dari sang istri, tetapi Arya memang melanggar aturan yang ditetapkan LPDP.
Baca juga: Power Medsos di Kasus Tumbler KRL 2025 Vs Kasus LPDP 2026