Rabu, 15 April 2026

Polemik Beasiswa LPDP

Kritik Mekanisme, Stella Christie Harap Beasiswa LPDP Tak Diberikan ke Orang Mampu

Stella Christie berharap LPDP diberikan ke orang yang tidak mampu serta berprestasi dan bukan ke orang berprestasi tetapi mampu.

Adapun aturan yang dimaksud yakni harus pulang ke Indonesia dan berkontribusi setelah lulus studi.

Lalu, pasca sosok Tyas dan Arya viral, ada temuan dari LPDP di mana sebanyak 44 orang penerima beasiswa LPDP ternyata belum kembali ke Indonesia setelah lulus.

Direktur LPDP, Sudarto menyampaikan rinciannya yakni 8 orang telah dijatuhi sanksi, sementara sisanya masih dalam proses pemeriksaan.

"Kami sudah melakukan penelitian lebih dari 600 dan dari jumlah tersebut, yang sudah ditetapkan sanksi termasuk pengembalian itu delapan orang, 36 lagi sedang dalam proses," ujar Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).

Dia mengatakan data yang diperoleh berdasarkan perlintasan keimigrasian yang diakses LPDP.

Selain itu, adapula yang berasal dari laporan masyarakat dan pemantauan aktivitas penerima beasiswa di media sosial.

"Terkait data, awardee yang tidak mengabdi sesuai dengan kewajiban, LPDP dapat data tersebut berdasarkan perlintasan keimigrasian akses dari Dirjen Imigrasi. Kemudian juga dari laporan masyarakat kepada kami dan tentunya dari media sosial awardee LPDP tersebut," katanya.

Akumulasi Dana Abadi LPDP Tembus Rp180 T

Dikutip dari laman LPDP, dana abadi yang digunakan untuk beasiswa selalu mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhirnya yakni 2020-2025.

Pada tahun 2020, total akumulasi anggaran mencapai Rp70,11 triliun. Lalu, di tahun 2021, dana beasiswa yang diterima LPDP sebesar Rp20 triliun.

Sehingga, akumulasi dana abadi yang diterima menjadi Rp99,11 triliun.

Kemudian, pada tahun 2022, dana sebesar Rp20 triliun kembali diterima LPDP sehingga total dana yang terkumpul menjadi 119,11 triliun.

Tahun 2023, LPDP kembali menerima dana sebesar Rp20 triliun dan akumulasinya menjadi Rp139,11 triliun.

Adapun hanya pada tahun 2024, dana abadi yang diterima LPDP mengalami penurunan yakni menerima sebesar Rp15 triliun.

Akumulasi dana yang diterima LPDP tahun tersebut menjadi Rp154,11 triliun. Namun, pada tahun 2025, dana yang diterima kembali bertambah sebesar Rp26,69 triliun.

Alhasil, selama lima tahun terakhir, dana yang diterima LPDP mencapai Rp180,11 triliun.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved