Johan Rosihan Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut
Johan menyoroti kondisi sekitar 2,2 juta nelayan kecil di Indonesia yang sebagian besar menggunakan kapal di bawah 10 GT
Sebagai rekomendasi, kajian tersebut memuat tiga agenda reformasi, yakni:
- Kepada DPR RI dan Pemerintah – harmonisasi regulasi tata kelola ruang laut dengan perlindungan hak nelayan sebagai batasan tidak dapat dinegosiasikan.
- Kepada Kemenko Maritim, KKP, KLHK, ATR/BPN, dan Pemda – pembentukan mekanisme koordinasi lintas sektor serta percepatan RZWP3K yang mengakui wilayah tangkap tradisional.
- Kepada Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, lembaga bantuan hukum, dan perguruan tinggi – pengembangan jurisprudensi progresif serta perluasan akses bantuan hukum ke kawasan pesisir terpencil.
"Selama nelayan kecil masih diperlakukan sebagai objek pembangunan, bukan sebagai subjek hukum aktif, keadilan pesisir akan tetap menjadi janji yang belum tertunaikan,” kata Johan.
Tentang Program MIH UTA 45 Jakarta
Program Magister Ilmu Hukum UTA 45 Jakarta menyelenggarakan pendidikan hukum pascasarjana yang menekankan relevansi akademis terhadap persoalan hukum dan kebijakan publik.
Mata kuliah Karya Pengabdian Hukum mendorong mahasiswa menghubungkan kajian akademis dengan kebutuhan nyata masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TATA-KELOLA-LAUT-Anggota-DPR-RI-Fraksi-PKS-Johan-Rosihan.jpg)