Senin, 4 Mei 2026

Program Makan Bergizi Gratis

Larang Monopoli Yayasan, BGN Perintahkan SPPG Serap Hasil Petani dan Nelayan Lokal

Nanik menegaskan bahwa pihak yayasan maupun mitra SPPG dilarang keras mengontrol pasokan hanya melalui satu atau dua pemasok tertentu.

Tayang:
Editor: Willem Jonata
HO/IST
RAPAT KOORDINASI - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam acara Rapat Koordinasi dengan para Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan se Kota Pekanbaru, serta Para Koordinator Wilayah SPPG Se Provinsi Riau, di Pekanbaru, Rabu, 4 Maret 2026. 

"Perpres 115 tidak mewajibkan NPWP atau NIB bagi petani kecil! Kalau mereka tidak punya NPWP, bisa pakai NPWP milik BGN. Yang penting mereka punya rekening bank. Jangan mau diintervensi mitra dengan alasan administrasi," kata Nanik yang juga menjabat Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksanaan Program MBG.

Nanik juga menginstruksikan agar SPPG memprioritaskan penyerapan bahan pangan dari wilayah terdekat.

Urutannya dimulai dari warga di sekitar dapur, kemudian desa setempat, kecamatan, hingga kabupaten.

Pencarian bahan baku ke luar daerah hanya diperbolehkan jika pasokan di kabupaten tersebut benar-benar tidak tersedia.

"Tujuannya agar roda ekonomi bergerak dan setiap kabupaten bisa mandiri. Kepala SPPG memang tidak boleh bertransaksi langsung dengan supplier, tapi kalian punya kewajiban untuk mengawasi mitra agar tidak ada monopoli," pungkas Nanik.(Yulis)

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved