Rabu, 3 Juni 2026

Mudik Lebaran 2026

Aturan Penyeberangan saat Mudik Lebaran 2026, Catat Jadwalnya

Simak aturan penyeberangan selama periode mudik Lebaran 2026 untuk tujuan Sumatra, tujuan Jawa, dan lintas Jawa-Bali.

Tayang:
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Salma Fenty
dok. ASDP
MUDIK LEBARAN 2026 - Potret kendaraan yang melakukan penyeberangan di pelabuhan Ketapang-Gilimanuk. Simak aturan penyeberangan selama periode mudik Lebaran 2026 untuk tujuan Sumatra, tujuan Jawa, dan lintas Jawa-Bali. 

Pengaturan arus balik dari Sumatra menuju Jawa diberlakukan pada 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Berikut pembagian layanan penyeberangannya:

1. Pelabuhan Penyeberangan Merak

  • Penumpang pejalan kaki
  • Kendaraan golongan I, II, III
  • Kendaraan golongan IVA dan IVB
  • Kendaraan golongan VA dan VIA

2. Pelabuhan BBJ Bojonegara

  • Kendaraan golongan VIB, VII, VIII, dan IX

Baca juga: Mudik Gratis Kapal Laut Lebaran 2026 Dibuka: Ada 69 Ribu Tiket, Cek Syarat, Link Daftar, dan Rutenya

Aturan Penyeberangan Lintas Jawa-Bali

Pengaturan penyeberangan lintas Jawa-Bali berlaku pada 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Berdasarkan ketentuan dalam SKB tersebut, pembagian kendaraan dilakukan sebagai berikut:

Tujuan Bali (Pelabuhan Ketapang)

Kendaraan yang melalui Pelabuhan Ketapang diprioritaskan sepeda motor, mobil penumpang, dan bus diprioritaskan melalui Dermaga MB.

Mobil barang diarahkan ke Dermaga LCM dan Dermaga Bulusan. 

Sementara truk besar tujuan Nusa Tenggara Barat diarahkan melalui lintas penyeberangan Jangkar-Lembar serta trayek laut Tanjung Wangi-Gilimas.

Tujuan Jawa (Pelabuhan Gilimanuk)

Kendaraan yang melalui Pelabuhan Gilimanuk diprioritaskan bagi sepeda motor, mobil penumpang, dan bus. 

Mobil barang tidak menjadi prioritas dan akan diberlakukan pembatasan pengangkutan.

*) Catatan:

  • Operasional penyeberangan akan ditutup sementara saat Hari Raya Nyepi pada 18-20 Maret 2026. 
  • Penutupan di Pelabuhan Ketapang pada 18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB.
  • Penutupan di Pelabuhan Gilimanuk pada 19 Maret 2026 pukul 05.00 WITA.
  • Penutupan di Padang Bai-Lembar selama masa nyepi

Wajib Reservasi Tiket Sebelum Tiba di Pelabuhan

Pengguna jasa penyeberangan diwajibkan melakukan reservasi tiket secara mandiri melalui aplikasi Ferizy sebelum tiba di pelabuhan.

Sesuai Minatmu
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved