Iran Vs Amerika Memanas
TB Hasanuddin Soroti Perbedaan Penjelasan TNI soal Status Siaga 1
TB Hasanuddin soroti perbedaan penjelasan TNI soal isu Siaga 1. DPR minta koordinasi dan komunikasi publik diperbaiki
Ringkasan Berita:
- Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta Tentara Nasional Indonesia memperbaiki koordinasi komunikasi internal setelah muncul perbedaan penjelasan soal isu status Siaga 1.
- Ia menilai klarifikasi yang terkoordinasi penting agar masyarakat tidak bingung, terutama karena isu kesiapsiagaan militer bersifat sensitif.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyoroti adanya perbedaan penjelasan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait isu status Siaga 1 yang belakangan ramai diberitakan.
Dia menilai komunikasi internal serta penyampaian informasi kepada publik perlu diperbaiki agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
“Kalau memang ada perbedaan penjelasan seperti yang muncul di publik, sebaiknya koordinasi di internal TNI diperbaiki. Jangan sampai informasi yang keluar justru membingungkan rakyat,” kata TB Hasanuddin, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (8/3/2026).
Isu tersebut mencuat setelah beredarnya surat telegram yang disebut menginstruksikan jajaran TNI untuk berada pada status Siaga 1.
Informasi itu dikaitkan dengan perkembangan situasi konflik di Timur Tengah serta pertimbangan pimpinan TNI terhadap kondisi keamanan nasional.
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan bahwa instruksi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kesiapsiagaan operasional TNI sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.
Menurutnya, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi bangsa Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara, sehingga TNI harus memiliki tingkat kesiapan operasional yang tinggi.
Namun dalam pernyataan terpisah, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan tidak ada surat telegram Panglima TNI terkait status siaga tersebut.
Menanggapi perbedaan pernyataan itu, TB Hasanuddin menilai penting bagi TNI untuk memberikan penjelasan yang jelas, terkoordinasi, dan transparan kepada publik.
Menurutnya, isu yang berkaitan dengan kesiapsiagaan militer merupakan hal yang sensitif dan dapat menimbulkan spekulasi apabila tidak dijelaskan secara tepat.
“Karena itu saya berharap TNI dapat menyampaikan informasi secara lebih terkoordinasi agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh dan tidak menimbulkan berbagai penafsiran,” kata TB Hasanuddin.
TB Hasanuddin menjelaskan bahwa status siaga di lingkungan TNI pada dasarnya merupakan mekanisme standar kesiapan prajurit yang dapat diberlakukan untuk berbagai kepentingan, baik latihan maupun antisipasi terhadap kemungkinan penugasan.
Menurutnya, terdapat tiga tingkat kesiapan, yaitu Siaga Tiga, Siaga Dua, dan Siaga Satu.
Siaga Tiga merupakan kondisi yang relatif normal, di mana kegiatan satuan berjalan seperti biasa tanpa konsentrasi pasukan secara khusus.
Sementara itu Siaga Dua menunjukkan tingkat kesiapan yang lebih tinggi. Dalam kondisi ini sebagian kekuatan sudah berada dalam keadaan siaga, sedangkan sebagian lainnya tetap menjalankan kegiatan rutin.
Adapun Siaga Satu merupakan tingkat kesiapan tertinggi. Pada kondisi ini seluruh pasukan telah berkonsentrasi, alutsista disiapkan, dan logistik perorangan telah dipersiapkan.
Umumnya prajurit menyiapkan bekal pokok serta logistik personel untuk kebutuhan sekitar lima hingga tujuh hari sehingga pasukan siap digerakkan kapan pun sesuai perintah komando.
TB Hasanuddin juga menegaskan bahwa penetapan status siaga di lingkungan TNI tidak memerlukan persetujuan ataupun konsultasi dengan DPR karena hanya berkaitan dengan tingkat kesiapan prajurit.
Namun demikian, apabila kesiapan tersebut digunakan untuk operasi militer perang (OMP) atau operasi militer selain perang (OMSP) tertentu, maka pelaksanaannya harus mendapatkan persetujuan DPR sesuai dengan Undang‑Undang Nomor 3 Tahun 2025 yang merupakan hasil revisi dari Undang‑Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Beredar Salinan Telegram Rahasia Status Siaga I TNI Terkait Memanasnya Konflik Timur Tengah
Sebelumnya, beredar salinan dokumen telegram bersifat rahasia yang memuat perintah status Siaga I terhadap jajaran TNI di kalangan awak media pada Sabtu (7/3/2026) sore.
Salinan dokumen tersebut ditembuskan kepada Panglima TNI dan Wakil Panglima TNI.
Dalam salinan dokumen itu disebutkan dua poin yang menjadi dasar diterbitkannya yakni perkembangan situasi global konflik di kawasan Timur Tengah dan pertimbangan pimpinan TNI.
Kemudian, disebutkan juga sehubungan dengan dasar tersebut, maka dalam rangka mengantisipasi perkembangan situasi di dalam negeri akibat konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah, maka kepada yang ditujukan dalam surat tersebut agar memerintahkan seluruh jajarannya untuk melaksanakan Siaga Tingkat I terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026 sampai dengan selesai.
Terdapat tujuh poin instruksi koordinasi dalam salinan dokumen tersebut.
Pertama, Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI agar menyiagakan personel dan alutsista di jajarannya dan melaksanakan patroli di obyek vital strategis, sentra perekonomian, bandara, pelabuhan laut/sungai, statisun kereta api, bus, PLN, dan lain-lain.
Kedua, Kohanudnas melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus menerus selama 24 jam.
Ketiga, BAIS TNI memerintahkan Atase Pertahanan RI di negara yang terdampak untuk mendata dan memetakan serta merencanakan evakuasi WNI bila diperlukan, berkoordinasi dengan Kemenlu, KBRI, dan otoritas terkait sesuai eskalasi di kawasan Timur Tengah.
Keempat, Kodam Jaya/Jayakarta agar melaksanakan patroli di tempat-tempat obyek vital strategis dan kedutaan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusifitas di wilayah DKI Jakarta.
Kelima, satuan intelijen melaksanakan deteksi dini (deni) dan cegah dini (ceni) adanya kelompok yang memanfaatkan perkembangan situasi di kawasan Timur Tengah untuk membuat situasi di dapam negeri tidak kondusif.
Keenam, Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) melaksanakan siaga di satuan masing-masing.
Ketujuh, laporkan setiap perkembangan situasi yang terjadi kepada Panglima TNI pada kesempatan pertama.
Disebutkan juga telegram itu merupakan perintah.
Terkait beredarnya salinan dokumen itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah tidak secara langsung mengonfirmasi tekait status Siaga I tersebut.
Akan tetapi, ia mengatakan sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan Bangsa dan Negara.
TNI, kata dia, bertugas secara profesional dan responsif yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional.
Selain itu juga siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional.
"Dengan demikian TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya adalah dengan melaksanakan Apel pengecekan kesiapan secara rutin," kata Aulia saat dihubungi Tribunnews.com pada Sabtu (7/3/2026) malam.
Selain itu, beredar juga sejumlah video di media sosial yang menunjukkan sejumlah pasukan baret ungu Korps Marinir sambil mengenakan ransel memadati sebuah peron stasiun kereta api pada Kamis (5/3/2026).
Belum jelas kapan dan di mana kejadian yang terekam dalam video tersebut.
Di sisi lain, Kodam XXI Radin Inten (Lampung - Bengkulu) lewat akun Instagram-nya mempublikasikan terkait Apel Siaga I antisipasi perkembangan situasi dalam negeri di Lapangan Satlog, Way Halim, Kota Bandar Lampung pada Seasa (3/3/2026).
Baca juga: Gembong Narkoba El Mencho Tewas dalam Baku Tembak, Meksiko Siaga Satu Hadapi Ancaman Balasan Kartel
Konflik di Timur Tengah Memanas
Sebagaimana diketahui, sejumlah konflik tengah terjadi di Timur Tengah saat ini sejak Amerika Serikat (AS) - Israel melakukan serangan militer terhadap Iran yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei serta sejumlah pejabat tinggi negara itu pada Sabtu (28/2/2026)
Aksi tersebut memicu serangan balasan dari Iran yang menyasar sejumlah pangkalan militer AS di negara-negara Teluk Timur Tengah termasuk Bahrain, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait, Irak, dan Yordania, serta wilayah pendudukan Israel di Palestina.
Terkini, perang itu juga meluas hingga Lebanon di mana militer Israel bertempur dengan pasukan paramiliter Hizbullah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.