Selasa, 2 Juni 2026

Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Nadiem Makarim Cerita Berpuasa di Rutan: Buka Bersama Teman Tapi Rindu Keluarga

Nadiem Makarim menceritakan pengalamannya menjalani ibadah puasa Ramadan dari dalam rutan, dia sedih tidak bisa menjalani ramadan bersama keluarga

Tayang:
Tribunnews.com/Rahmat Fajar
NADIEM MAKARIM BERPUASA DI RUTAN - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim di PN Tipikor Jakpus, Senin (9/3/2026). 

Atas perbuatannya tersebut Nadiem Makarim telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1.567.888.662.716,74 berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Tahun 2019 sampai 2022.

Serta kerugian keuangan negara akibat pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada Program Digitalisasi Pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Tahun 2019 sampai 2022 sebesar USD44.054.426. Atau setidak-tidaknya sebesar Rp621.387.678.730, berdasarkan kurs terendah pada bulan Agustus 2020 sampai dengan Desember 2022 sebesar Rp14.105 per USD.

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved