Jumat, 10 April 2026

Kasusnya Berujung Damai, Nabila O’Brien: Keadilan Tidak Datang dengan Sendirinya

Nabila mengaku tidak pernah membayangkan sebelumnya dapat menghadiri RDPU di Komisi III DPR RI.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Chaerul Umam
KASUS NABILA O'BRIEN - Komisi III DPR RI menghadirkan selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien, yang terseret dalam kasus pencemaran nama baik dengan pelanggannya Zendhy Kusuma, Senin (9/3/2026). Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Komisi III DPR RI, serta para pimpinan negara yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan yang dialaminya. 

“Saya menyampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada Komisi III DPR RI dan seluruh pimpinan negara yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Saya percaya bahwa keadilan bukanlah sesuatu yang datang dengan sendirinya,” ujarnya.

“Saya secara pribadi memutuskan untuk memaafkan segala sesuatu hal yang sempat terjadi kemarin. Terima kasih,” tandasnya.

Dimediasi Polri

Diketahui, Biro Wassidik Bareskrim Polri memediasi selebgram sekaligus pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam, NabilahO'Brien yang tengah berseteru dengan Gitaris, Zhendy Kusuma dalam polemik yang membuat kedua belah pihak menjadi tersangka.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dalam mediasi turut hadir istri dari Zhendy yakni Evi Santi Rahayu dan pihak Nabilah yakni KDH pada Minggu (8/3/2026).

"Empat pihak ini turut berhadir, kemudian melakukan perjanjian perdamaian," kata Trunoyudo kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu malam.

Dalam perjanjian perdamaian tersebut, Trunoyudo mengatakan kedua belah pihak pun sepakat untuk mencabut laporan yang sudah dibuat.

"Dalam perjanjian perdamaian ini sudah kami sampaikan tadi, dan kemudian pada proses ini masing-masing sudah melakukan pencabutan dalam pelaporan di masing-masing para pelapornya ya," ungkapnya.

Selain itu, kedua belah pihak juga bersepakat untuk menghapus unggahan di akun media sosial masing-masing.

Meski begitu, Trunoyudo tidak memastikan soal status tersangka yang tersemat pada kedua belah pihak apakah sudah gugur atau tidak.

Ia hanya mengatakan jika keduanya telah sepakat untuk mencabut laporan dan pihak Bareskrim Polri memberikan rasa keadilan dalam kasus ini.

"Tentunya ada proses yang sudah ditandatangani dalam pelaporan ini. Proyeksi kita adalah memberikan rasa keadilan para pihak, kedua belah pihak semuanya," tuturnya.

Curhat Jadi Tersangka

Sebelumnya, selebgram Nabilah O’Brien berkeluh kesah lantaran dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri usai mengunggah rekaman CCTV atas dugaan pencurian di restorannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Melalui akun instagram pribadinya @nabobrien, ia mencurahkan isi hatinya yang dipendam selama lima bulan belakangan karena takut.

“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” tulis Nabilah dalam unggahannya tersebut seperti dikutip, Kamis (5/2/2026).

Nabilah mengaku diminta mengakui bahwa unggahan dan rekaman CCTV yang ia bagikan merupakan fitnah. Bahkan, Ia juga mengklaim dimintai uang Rp 1 miliar.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved