Jumat, 10 April 2026

Kasusnya Berujung Damai, Nabila O’Brien: Keadilan Tidak Datang dengan Sendirinya

Nabila mengaku tidak pernah membayangkan sebelumnya dapat menghadiri RDPU di Komisi III DPR RI.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Chaerul Umam
KASUS NABILA O'BRIEN - Komisi III DPR RI menghadirkan selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien, yang terseret dalam kasus pencemaran nama baik dengan pelanggannya Zendhy Kusuma, Senin (9/3/2026). Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Komisi III DPR RI, serta para pimpinan negara yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan yang dialaminya. 

“Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar. (Saya) sudah coba segala macam upaya untuk membela diri saya, saya benar benar takut,” ungkapnya.

Untuk itu, ia pun meminta tolong agar kasusnya diberikan kepastian hukum kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Komisi III DPR RI.

“Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon berikan (kepastian) hukum. Saya korban pencurian, saya harap dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan. Hanya ini yang bisa saya lakukan, saya tidak tahu harus berlindung kemana,” tuturnya.

Adapun kasus yang menimpanya ini diduga berkaitan dengan terjadinya keributan di restoran miliknya pada 19 September 2025 lalu.

Saat itu, terdapat pasangan suami-istri (pasutri) yang komplain akibat makana yang dipesan tak kunjung datang hingga kurang lebih 30 menit.

Wanita itu pun tak sabar menunggu hingga masuk ke area dapur yang sebenarnya dilarang bagi pengunjung. Ia kemudian memaki kepala staf dapur restoran hingga disebut mengancam.

Pria yang menemaninya juga ikut masuk ke dapur. Ia terlihat menunjuk-nunjuk staf dapur dan memukul lemari pendingin.

Setelah keributan mereda, pasangan tersebut justru membawa pergi 11 bungkus makanan dan tiga minuman tanpa membayar.

Seorang staf sempat mengejar hingga ke area parkir untuk menagih pembayaran Rp 530 ribu. Namun pasangan itu justru mengancam sebelum akhirnya kabur. 

Atas hal itu, Nabilah selaku pemilik restoran pun mengunggah rekaman CCTV dan bukti lainnya ke media sosialnya hingga viral dan mendapat perhatian dari publik.

Hingga akhirnya Nabilah pun membuat laporan polisi ke Polsek Mampang saat itu dengan menyertakan pasal 363 terkait dugaan pencurian.

"Sekarang sudah saya serahkan kasus ini ke pihak yang berwajib," tulis Nabilah pada akun instagramnya 20 September 2025 lalu.

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved