OTT KPK di Rejang Lebong
9 Kepala Daerah Era Prabowo Terjerat Korupsi, Terbaru Bupati Rejang Lebong
Daftar kepala daerah baik gubernur maupun bupati/wali kota di era Prabowo yang terjerat korupsi bertambah, terbaru Bupati Rejang Lebong.
Ringkasan Berita:
- Total 9 kepala daerah terjerat OTT KPK pada era Presiden Prabowo hingga Maret 2026.
- Terdiri dari 1 gubernur, 7 bupati, dan 1 wali kota.
- Terbaru, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Rejang Lebong.
TRIBUNNEWS.COM - Daftar kepala daerah baik gubernur maupun bupati/wali kota di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang tersandung kasus korupsi bertambah.
Terbaru, Bupati Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/3/2026).
Hingga saat ini, jumlah kepala daerah di era Prabowo yang tersandung kasus korupsi berjumlah sembilan orang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik pada hari ini.
Ia menjelaskan operasi ini merupakan hasil dari proses penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim di lapangan.
"Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong," ungkap Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).
Muhammad Fikri diketahui baru satu tahun menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong.
Selain Muhammad Fikri, KPK belum mengungkapkan sejumlah pihak yang ikut ditangkap dalam operasi senyap tersebut.
Dia juga belum mengungkapkan barang bukti yang disita dan jenis perkara yang menjerat Bupati Rejang Lebong dan kawan-kawan.
Hal senada juga disampaikan juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Pagi ini, lanjut Budi, sejumlah pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta.
"Konfirmasi, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan dan pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, dikutip dari Tribunbengkulu.com.
Baca juga: KPK Konfirmasi Penangkapan Bupati Rejang Lebong dalam OTT di Bengkulu
Lembaga anti-rasuah pun memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Rejang Lebong itu.
Hingga kini, KPK belum merinci perkara apa yang sedang diselidiki dalam operasi di Bengkulu tersebut.
Daftar Kepala Daerah Kena OTT KPK
Sebelumnya, pada awal Maret 2026, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.