Ijazah Jokowi
Terima Maaf Rismon Sianipar, Jokowi Setujui Restorative Justice dan Berkas Segera Diantar ke Polda
Setelah bertemu, Jokowi mengaku secara resmi menerima permintaan maaf dari Rismon Sianipar.
“Selanjutnya kami menunggu keputusan pihak Polda Metro untuk menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) bagi Rismon,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses pemberkasan dilakukan setelah Jokowi sebagai pelapor menyetujui penyelesaian perkara melalui Restorative Justice.
“Permohonan Restorative Justice yang diajukan Rismon secara prinsip telah disetujui Bapak Jokowi,” papar Rivai.
Rismon Sianipar Tetap Wajib Lapor
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan Rismon Sianipar masih harus menjalani wajib lapor selama masa Lebaran dalam kasus tudingan ijazah palsu meski sudah meminta maaf kepada Jokowi.
Hal ini karena status hukum Rismon yang masih tersangka dalam kasus tersebut.
"Bisa berkoordinasi dengan penyidik dengan alasan tertentu."
"Wajib lapor itu adalah bagaimana mengontrol orang yg dalam status hukum tersangka," ujarnya kepada wartawan, Jumat.
Meski begitu, Budi mengatakan pihak kepolisian tetap melihat sisi kemanusiaan khususnya di hari raya besar seperti Idulfitri.
Ia mengatakan Rismon nantinya diharuskan langsung berkoordinasi dengan penyidik meski hanya melalui telepon tanpa diwakilkan dengan siapapun jika tidak bisa hadir ke Polda Metro Jaya.
"Tapi apabila yang bersangkutan berkoordinasi bisa menyampaikan ada alasan khusus, pasti penyidik akan memberikan ruang dengan alasan kemanusiaan."
"Dalam haul-haul besar agama islam, dalam rangka salat Idulfitri, berkumpul bersama keluarga itu tetap diperbolehkan," jelasnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Roy Suryo: Rismon Sianipar Ajukan RJ Kasus Ijazah Jokowi Buat Cari Aman Sendiri
Permintaan Maaf Rismon Sianipar
Rismon Sianipar telah memberikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf kepada Jokowi dan keluarganya terkait temuan yang sebelumnya ia sampaikan dalam buku Jokowi's White Paper.
Dalam klarifikasinya secara terbuka, Rismon menjelaskan bahwa buku tersebut merupakan hasil kompilasi dari beberapa penulis, yakni dirinya, Roy Suryo, dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.
Ia mengatakan dari lebih 700 halaman dalam buku tersebut, sekitar 400 halaman merupakan bagian yang ia tulis sendiri.
"Seperti yang kalian ketahui, bahwa RRT, Roy, Rismond, dan TIPA itu menuliskan buku Jokowi's White Paper di mana 400 halaman lebih saya tuliskan dari 700 halaman di buku tersebut," kata Rismon, seperti dikutip dari YouTube Balige Academy yang tayang pada Rabu (11/3/2026).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Rismon-Sianipar-Siap-Hadapi-Laporan-Jokowi-soal-Dirinya-Terkait-Tudingan-Ijazah-Palsu.jpg)