Mudik Lebaran 2026
Awas Dicegat Polisi! Pemudik Dilarang Bawa 'Gembolan' Berlebih, Motor Paling Diincar
Awas dicegat polisi! Jangan nekat bawa muatan berlebih saat mudik 2026. Polisi incar motor "gembolan" dan mobil overload. Cek infonya di sini!
Selain pengawasan muatan, Polri juga menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa:
- Ganjil Genap di jalur tol.
- One Way & Contraflow.
- Delaying System & Buffer Zone di pelabuhan.
- Quick Response Tim untuk situasi kontingensi.
Sebagai bentuk pelayanan tambahan, Polri membuka layanan penitipan kendaraan bermotor di kantor polisi setempat bagi masyarakat yang mudik tanpa kendaraan pribadi. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Hotline 110 untuk laporan darurat selama perjalanan.
Ingatlah, membawa muatan berlebih bukan sekadar pelanggaran aturan lalu lintas, melainkan pertaruhan nyawa yang bisa mengubah kebahagiaan lebaran menjadi duka di tengah jalan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pemudik-motor-di-ciwandan.jpg)