Sabtu, 9 Mei 2026

Aktivis KontraS Disiram Air Keras

Alumni UIN Jakarta Beri Tenggat 30 Hari ke Polri: Bongkar Aktor Intelektual Teror ke Andrie Yunus

Desakan publik untuk mengungkap teror terhadap aktivis HAM Andrie Yunus terus menguat.

Tayang:
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Gita Irawan
TEROR KE AKTIVIS - Tim kuasa hukum aktivis KontraS korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal, Andrie Yunus, dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi dan perwakilan KontraS saat konferensi pers di kantor YLBHI Jakarta Pusat pada Senin (16/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Publik terus mendesak aparat berwenang untuk terus mengungkap teror terhadap aktivis HAM Andrie Yunus.
  • Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus disiram air keras pekan lalu saat tengah mengendarai sepeda motor di kawasan Menteng Jakarta.
  • Alumni UIN Jakarta menilai serangan terhadap Andrie bukan sekadar tindak kriminal, melainkan bagian dari pola intimidasi terhadap pembela HAM yang sedang mengawal isu-isu sensitif, termasuk kritik terhadap rencana perubahan Undang-Undang TNI.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Desakan publik untuk mengungkap teror terhadap aktivis HAM Andrie Yunus terus menguat.

Solidaritas Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta lintas generasi memberi tenggat waktu 30 hari kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengungkap pelaku hingga aktor intelektual di balik serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Tenggat waktu tersebut dihitung sejak peristiwa penyerangan yang terjadi di kawasan Salemba pada 12 Maret 2026. 

“Jika dalam 30 hari pelaku belum terungkap dan aktor intelektualnya tidak ditangkap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bertanggung jawab, termasuk mundur dari jabatannya. Ini bukan kasus biasa, ini ujian bagi negara,” tegas Nury Sybli, perwakilan alumni UIN Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Ia menambahkan, perhatian terhadap kasus ini telah datang dari berbagai pihak, termasuk komunitas internasional dan parlemen nasional.

“Perserikatan Bangsa-Bangsa sudah memberi atensi, Komisi III DPR RI juga telah mengeluarkan rekomendasi. Rakyat menjadi mata bagi Andrie. Kasus ini tidak boleh dibiarkan tertutup. Kita harus kejar,” ujarnya.

Para alumni menilai serangan terhadap Andrie bukan sekadar tindak kriminal, melainkan bagian dari pola intimidasi terhadap pembela HAM yang sedang mengawal isu-isu sensitif, termasuk kritik terhadap rencana perubahan Undang-Undang TNI.

“Apa yang menimpa Andrie  itu ancaman nyata bagi demokrasi. Jika negara gagal mengungkap pelaku dan dalangnya, dapat disimpulkan negara adalah bagian dari kejahatan itu,” kata Nury.

Solidaritas alumni UIN juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak mengulangi kegagalan masa lalu dalam penanganan kasus serupa, khususnya penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

“Kasus Novel Baswedan adalah preseden buruk. Prosesnya berlarut-larut butuh waktu bertahun-tahun dan menyisakan banyak tanda tanya. Negara tidak boleh lagi mempertontonkan pembiaran ketika teror menyasar pembela keadilan,” ujar Nury Sybli.

DISIRAM AIR KERAS - Penampakan Jalan Talang, Senen, Jakarta Pusat tepatnya di jembatan Kampung Talang yang menjadi lokasi Wakil Ketua Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus diduga disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam. 
DISIRAM AIR KERAS - Penampakan Jalan Talang, Senen, Jakarta Pusat tepatnya di jembatan Kampung Talang yang menjadi lokasi Wakil Ketua Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus diduga disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam.  (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Sorotan juga diarahkan kepada parlemen

Para alumni menilai sikap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesi (DPR RI), khususnya komisi yang membidangi hukum dan HAM, terlalu pasif menghadapi ancaman terhadap aktivis pro-demokrasi.

Sebagai langkah konkret, mereka mendesak pembentukan Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) yang melibatkan unsur masyarakat sipil.

Tim tersebut dinilai penting untuk memastikan proses penyelidikan berjalan transparan serta bebas dari konflik kepentingan. 

“Pengusutan harus menjangkau sampai ke aktor intelektual dan sumber pendanaan teror. Tanpa itu, keadilan hanya akan berhenti di permukaan,” kata Rakhmad Zailani Kiki, mantan Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Syariah periode 1997–1998 yang turut mewakili solidaritas alumni.

PENYIRAMAN AIR KERAS - Konferensi pers Komisi III DPR RI terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).   /Youtube Kompas.TV
Konferensi pers Komisi III DPR RI terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026). /Youtube Kompas.TV (Foto tangkapan layar).

Di akhir pernyataan, Solidaritas Alumni UIN Jakarta menyerukan konsolidasi nasional di kalangan mahasiswa dan alumni perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved