Kamis, 16 April 2026

Pembatasan Nikotin dan Tar Dikhawatirkan Ikut Hantam 1,5 Juta Petani Cengkih

APCI khawatir terhadap aturan yang disinggung dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI - Petani menjemur cengkih di Pantai Tanjung, Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (7/2/2020). Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), I Ketut Budhyman khawatir terhadap aturan yang disinggung dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tersebut akan mengulangi kondisi memprihatinkan yang menimpa petani saat sektor cengkih terpuruk.  

Kontribusi terhadap penerimaan negara, terutama dalam pencapaian target cukai melampaui Rp200 triliun lebih tiap tahunnya. 

Gafur khawatir kebijakan yang terus menekan sektor tembakau akan membuat penerimaan negara terus menurun. 

Menurutnya, pemerintah justru perlu memberikan perhatian khusus bagi industri yang telah teruji membantu stabilitas ekonomi nasional, bahkan memberikan kontribusi bagi APBN.

Jika aturan dipaksakan, selain bisa kehilangan kontribusi pendapatan negara, pemerintah juga akan kehilangan kedaulatan hanya karena tekanan asing dan ikut-ikutan aturan negara lain yang tidak memiliki komoditas unggulan seperti Indonesia.

Baca juga: Serikat Pekerja dan Petani Tembakau Soroti Wacana Regulasi Pembatasan Nikotin dan Tar

"Kenapa kita tidak berpikir ini (tembakau dan cengkih) sebagai heritage. Jangan sampai ketidakmampuan luar negeri karena dia tidak punya komoditasnya, akhirnya menekan kita yang punya komoditas cengkih. Itu perlu dipikir," katanya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved