Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kekayaan Yaqut Meroket usai Jadi Menteri Agama, Lonjakan Harta sampai Rp10 Miliar
Terjadi lonjakan tajam pada harta kekayaan Yaqut selama ia menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI).
Ringkasan Berita:
- Harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas saat masih menjadi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) adalah Rp936.396.000.
- Namun kekayaannya meroket tajam saat ia menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI).
- Harta Yaqut yang hanya ratusan juta langsung melambung hingga Rp11.158.093.639 pada pelaporan LHKPN yang dilakukannya 31 Maret 2021/Khusus Periode Awal Menjabat.
TRIBUNNEWS.COM - Harta kekayaan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, kembali dikorek oleh masyarakat Tanah Air.
Terjadi lonjakan tajam pada harta kekayaan Yaqut selama ia menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) di era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Bahkan lonjakan harta kekayaan Gus Yaqut ini melonjak hingga Rp10 miliar lebih.
Harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas saat masih menjadi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) adalah Rp936.396.000.
Total tersebut didapatkan berdasarkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan Yaqut pada 19 Juni 2019/Periodik 2018.
Saat menjadi DPR RI tersebut ia tidak memiliki utang.
Tercatat Yaqut Cholil memiliki 2 mobil Mazda dengan total nilai Rp882.000.000.
Untuk kas dan setara kas ada di angka Rp5.800.000.
Bahkan Yaqut hanya memiliki 1 aset tanah dan bangunan senilai Rp47.096.000.
Namun kekayaannya meroket tajam saat ia menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI).
Harta Yaqut yang hanya ratusan juta langsung melambung hingga Rp11.158.093.639 pada pelaporan LHKPN yang dilakukannya pada 31 Maret 2021/khusus periode awal menjabat.
Baca juga: Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK usai Jadi Tahanan Rumah, Jalani Serangkaian Pemeriksaan Medis
Kenaikan harta fantastis Yaqut ini membengkak di aset tanah dan bangunan dengan total Rp9.320.500.000.
Dilanjut dengan aset kas dan setara kas yang naik menjadi Rp646.839.139.
Hanya butuh waktu kurang dari 5 tahun ia bisa memiliki 6 tanah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Mantan-Menteri-Agama-Yaqut-Cholil-Qoumas-Gus-Yaqut-ditahan-KPK.jpg)