KSPSI Usul ke Pemerintah WFH 1 Hari Sepekan Diberlakukan Selektif
KSPSI usul WFH sehari sepekan diterapkan selektif. Pemerintah diminta kaji dampaknya agar tak ganggu produktivitas nasional
Ringkasan Berita:
- KSPSI meminta pemerintah mengkaji ulang rencana WFH satu hari per minggu mulai April 2026 agar tidak menurunkan produktivitas
- Penerapannya diusulkan selektif dan untuk swasta cukup berupa imbauan
- Alternatif efisiensi energi adalah penggunaan transportasi umum. Pengawasan ASN perlu diperketat, sementara efisiensi juga harus dimulai dari pemerintah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Pimpinan Yorrys Raweyai, Arnod Sihite meminta pemerintah mengkaji ulang rencana penerapan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu untuk ASN dan karyawan swasta. Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada April 2026.
Arnod menyebut kebijakan WFH perlu dikaji mendalam agar tidak berdampak negatif terhadap produktivitas nasional di berbagai sektor usaha.
“WFH ini harus benar-benar dihitung dampaknya. Jangan sampai justru menimbulkan kesan bekerja setengah hati, apalagi jika diterapkan rutin setiap minggu. Ini bisa mengganggu banyak sektor usaha,” ujar Arnod kepada wartawan, Selasa (24/3/2026).
Anggota Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional ini menegaskan, jika aturan WFH sepekan sehari diberlakukan untuk sektor swasta, maka bentuk regulasi disarankan bersifat imbauan dan dapat diterapkan selektif pada jenis pekerjaan tertentu memungkinkan.
Jika semangat pemberlakuan aturan adalah efisiensi energi sebagai jawaban dari kenaikan harga BBM, Arnod mengusulkan alternatif penggunaan transportasi umum pada hari tertentu.
Baca juga: WFH 1 Hari Sepekan Dinilai Tak Efektif Hemat BBM, Legislator PKB Dorong Mitigasi Komprehensif
Kewajiban menggunakan transportasi umum ini selain mampu menekan konsumsi BBM, mengurangi polusi, di sisi lain juga tidak mengorbankan produktivitas kerja.
Lebih lanjut Arnod menyoroti penerapan WFH di kalangan ASN. Menurutnya, perlu aturan yang ketat untuk mencegah penurunan kualitas layanan maupun praktik pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat dan dunia usaha.
Menurutnya efisiensi harus dimulai dari pemerintah sendiri, termasuk para pejabat dan pemangku kepentingan, mulai dari eselon I dan II, menteri/kepala badan, hingga anggota DPR, serta Komisaris dan Direksi BUMN dan juga kepala daerah agar benar-benar menerapkan pola hidup hemat.
Selain itu, efisiensi juga perlu diterapkan dalam kegiatan seperti kunjungan kerja ke luar negeri agar lebih selektif, dan terukur.
“Efisiensi harus tepat sasaran," katanya.
Sebagai penutup, Arnod mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencintai dan memprioritaskan produk dalam negeri serta mengurangi ketergantungan terhadap produk impor sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi nasional.
Selain itu, fokus utama yang menurutnya perlu didorong adalah penciptaan lapangan kerja seluas-luasnya, sehingga angka ketergantungan dapat ditekan dan masyarakat memiliki peluang yang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
"Anggaran besar di sektor lain sebaiknya bisa dialihkan untuk mendorong penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan nasional,” pungkas dia.
Sebagaimana diketahui pemerintah tengah merumuskan strategi untuk efisiensi energi untuk menjawab situasi krisis energi, yakni kenaikan harga minyak imbas konflik Timur Tengah.
Salah satu yang dirancang adalah penerapan sistem work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan sebagai upaya efisiensi konsumsi BBM.
Kebijakan ini dipertimbangkan menyusul sejumlah negara tetangga sudah mulai menerapkan aturan WFH untuk penghematan sektor energi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Arnod-Sihite-OK.jpg)