Selasa, 2 Juni 2026

Anggota DPR Usul Blended Learning Usai Wacana Kebijakan Pembelajaran Daring Dibatalkan

DPR dukung pembatalan sekolah daring. PTM dinilai penting, blended learning dan energi surya jadi solusi ke depan

Tayang:
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
PEMBELAJARAN DARING BATAL - Kebijakan pemerintah yang membatalkan rencana pembelajaran daring (online) sebagai langkah antisipasi krisis global dan strategi efisiensi energi mendapat respons dari berbagai pihak.  Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menilai langkah ini mencerminkan responsivitas pemerintah terhadap dinamika di lapangan serta aspirasi para pemangku kepentingan, terutama di lingkungan madrasah dan pendidikan keagamaan 

Selain itu, ia mengusulkan agar anggaran efisiensi energi yang sebelumnya dialokasikan untuk pembelajaran daring dialihkan menjadi subsidi kuota yang lebih tepat sasaran. 

Bantuan tersebut diharapkan dapat menyasar santri, mahasiswa, dan tenaga pendidik yang tergolong tidak mampu, dengan memanfaatkan data DTKS dan data Kementerian Agama sebagai basis penyaluran.

Untuk solusi jangka panjang, Komisi VIII DPR RI juga mendorong percepatan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) rooftop di madrasah.

Saat ini, dari total sekitar 83.000 madrasah di Indonesia, baru sekitar 15 persen yang memanfaatkan energi surya.

Baca juga: Pemberitahuan Resmi Mendikdasmen: Tidak Ada Pembelajaran Online, Sekolah Tetap Normal

Langkah tersebut dinilai sebagai solusi berkelanjutan dalam menekan biaya listrik tanpa harus mengurangi jam belajar.

Sebagai legislator dari Dapil Jawa Tengah V, Singgih menegaskan bahwa Komisi VIII akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar efisiensi energi berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pendidikan yang berkeadilan.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa. Oleh karena itu, setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kualitas generasi masa depan,” tandasnya.

Sebagai informasi, pemerintah membatalkan rencana sekolah daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi pelajar. 

Pemerintah sebelumnya merencanakan sekolah daring mulai April 2026.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan pembelajaran dapat dilaksanakan seperti biasa. 

"Pembelajaran siswa tetap berjalan seperti biasa," kata Pratikno dalam keterangan tertulis Rabu (25/3/2026).

 

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved