Aktivis KontraS Disiram Air Keras
Komnas HAM Ungkap Fungsi Status Pembela HAM bagi Andrie Yunus
Pramono mengatakan, ada banyak kegunaan yang bisa dimanfaatkan Andrie Yunus dengan status "Pembela HAM".
Selanjutnya kriteria yang ketiga yakni menerima secara universal hak asasi manusia di dalam kerja-kerja yang bersangkutan.
Sebelumnya, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya membenarkan kejadian tersebut usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," kata Dimas dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).
Dimas mengatakan usai insiden itu, Andrie Yunus pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen," tuturnya.
Terkait itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terkait penyelidikan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Andrie.
Hal itu dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dengan menurunkan tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.
“Dalam kesempatan ini yang perlu kami sampaikan bahwa Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini,” kata Isir kepada wartawan pada Jumat (13/3/2026).
Adapun kasus penganiayaan berat yang menimpa Andrie sesuai Pasal 467 ayat 2 dan atau 468 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Polri juga memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan, bagian daripada penegakan hukum dilakukan secara berbasis ilmiah. Pendalaman terhadap para saksi sedang dilakukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Isir mengatakan pihaknya pun menyampaikan prihatin atas insiden yang dialami Andrie Yunus.
“Khusus untuk saksi korban, pimpinan Polri dan Polri menyampaikan turut prihatin, dan kita mendoakan semoga saksi korban atas nama AY bisa mendapat perawatan dan pulih kembali dan dapat dimintai keterangan,” tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tiga-orang-Komisioner-Komnas-HAM-RI-di-RSCM.jpg)