Dugaan Korupsi Kuota Haji
Noel Ebenezer Soal Gus Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah: KPK Kena OTT Istri Saya
Menurut Noel, istrinyalah yang pertama kali mengungkap pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah.
Ringkasan Berita:
- Noel Ebenezer menuding KPK berbohong soal pengalihan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
- Ia menyebut istri, Silvia Rinita Harefa, pertama kali mengungkap pengalihan penahanan tersebut ke publik.
- Noel menilai pimpinan KPK seharusnya mundur karena kebohongan itu termasuk tindakan pidana serius.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel Ebenezer menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh sang istri, Silvia Rinita Harefa.
Menurut Noel, istrinyalah yang pertama kali mengungkap pengalihan penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah.
Terkait hal ini Noel juga menyebut KPK telah berbohong kepada publik soal pengalihan penahanan Gus Yaqut sebelum akhirnya diungkap oleh istrinya ketika menjenguknya di rutan KPK.
"Jadi sekali lagi pimpinan KPK layak untuk mundur. Apalagi dia kan ter-OTT oleh istri saya. Yang namanya OTT itu persis apa yang dilakukan istri saya," ucap Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/3/2026).
Selain itu menurut Noel, KPK telah melakukan suatu tindak pidana lantaran telah melakukan kebohongan soal penahanan Yaqut.
Ia pun mendesak agar pimpinan KPK untuk mundur dari jabatannya dan tidak hanya sekadar meminta maaf ke publik.
"Sebuah peristiwa, kejadian, sebuah tindak pidana ya. Bohong itu tindak pidana. Nah pimpinan KPK jangan minta maaf aja tapi apa? Undur diri," ucapnya.
Sebelumnya pengalihan lokasi penahanan Gus Yaqut ini dimunculkan oleh istri Noel yakni Silvia Rinita Harefa, saat menjenguk dirinya di Rutan KPK pada momen Idulfitri, Sabtu (21/3/2026).
Namun pada Senin (23/3/2026), KPK kembali mengembalikan status penahanan Gus Yaqut ke Rutan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan langkah penyidik untuk mempercepat penyelesaian berkas perkara.
Baca juga: Noel Ebenezer Susun Rencana Besar untuk KPK Bersama Gus Yaqut dari Balik Jeruji Besi
"Pasca-dilakukan pengalihan jenis penahanan kembali ke Rutan KPK, hari ini penyidik langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Saudara YCQ," kata Budi kepada wartawan, Rabu.
Menurut Budi, pemeriksaan itu juga dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
"Pemeriksaan ini sebagai langkah cepat yang progresif dari penyidik untuk segera melengkapi berkas penyidikan perkara kuota haji ini," ucap Budi.
"Selain itu, pemeriksaan dalam perkara ini juga dibutuhkan untuk terus mendalami dugaan kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang punya peran sentral dalam dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," tambahnya.