Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah untuk Dalami Praktik Jual Beli Kuota Haji
KPK kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap pendakwah Ustaz Khalid Basalamah pada hari ini, Kamis (23/4/2026).
Ringkasan Berita:
- KPK kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap pendakwah Ustaz Khalid Basalamah pada hari ini, Kamis (23/4/2026).
- Pemanggilan ini dilakukan guna mengusut skandal dugaan korupsi pengalihan kuota haji tambahan pada Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024 yang merugikan keuangan negara hingga Rp 622 miliar.
- Keterangan Khalid dinilai krusial untuk membongkar praktik rasuah dan kesepakatan di bawah meja terkait distribusi kuota haji khusus.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap pendakwah Ustaz Khalid Basalamah pada hari ini, Kamis (23/4/2026).
Pemanggilan ini dilakukan guna mengusut skandal dugaan korupsi pengalihan kuota haji tambahan pada Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024 yang merugikan keuangan negara hingga Rp 622 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya jadwal pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah dalam kapasitasnya sebagai perwakilan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Keterangan Khalid dinilai krusial untuk membongkar praktik rasuah dan kesepakatan di bawah meja terkait distribusi kuota haji khusus.
"Dalam lanjutan penyidikan kuota haji, benar, hari ini penyidik menjadwalkan Saudara KB, salah satu pihak PIHK. Ini menjadi rangkaian pemeriksaan kepada para biro travel atau PIHK yang memang dibutuhkan oleh penyidik untuk mendalami lebih lanjut bagaimana soal jual beli atau pengisian kuota ibadah haji yang dilakukan oleh para PIHK tersebut," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca juga: 3 Fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK: Bertahap, Bagikan Tips Berlindung dari Fitnah
Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa pihaknya masih memantau kehadiran pemilik biro perjalanan Uhud Tour (PT Zahra Oto Mandiri) tersebut.
"Kami meyakini tentu saksi akan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik dan nantinya memberikan keterangan yang dibutuhkan. Kami cek apakah yang bersangkutan sudah hadir memenuhi panggilan penyidik atau belum," kata Budi.
Pemanggilan ini merupakan langkah lanjutan penyidik setelah sebelumnya Khalid Basalamah sempat diperiksa secara intensif pada September 2025.
Kala itu, Khalid berdalih bahwa dirinya dan 122 jemaahnya merupakan korban penipuan dari PT Muhibbah Mulia Wisata yang dimiliki oleh Ibnu Mas'ud.
Berdasarkan pengakuannya terdahulu, rombongan jemaah yang awalnya mendaftar jalur haji furoda (non-kuota) beralih menggunakan visa kuota tambahan setelah ditawari oleh pihak PT Muhibbah.
Khalid menyebut langkah itu diambil lantaran Uhud Tour belum berstatus sebagai PIHK yang berhak mendapat alokasi kuota.
Namun, KPK telah mengidentifikasi bahwa alokasi kuota khusus yang digunakan oleh rombongan Khalid merupakan bagian dari 20.000 kuota tambahan yang kini bermasalah.
KPK juga telah menyita sejumlah uang dari Khalid Basalamah sebagai barang bukti pengembalian.
Baca juga: Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Jadi Korban Travel Muhibbah, Anak Buah Ibnu Masud Bantah Menipu
Skandal ini bermula dari kebijakan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz, yang secara sepihak mengubah komposisi pembagian 20.000 kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pendakwah-Ustaz-Khalid-Basalamah-selasa-di-KPK.jpg)