Aktivis KontraS Disiram Air Keras
YLBHI Soroti Dugaan Rantai Komando Hingga Keterlibatan Perwira Tinggi dalam Kasus Andrie Yunus
YLBHI menilai, tindakan penyiraman air keras tidak mungkin dilakukan secara mandiri tanpa adanya perintah dalam struktur yang terorganisir.
Ringkasan Berita:
- Muhammad Isnur menilai penyiraman terhadap Andrie Yunus menunjukkan adanya rantai komando terorganisir dalam struktur militer.
- Ia menduga pelaku bertindak atas perintah perwira tinggi, sehingga aktor utama dan pendanaan harus diungkap.
- Kasus ini melibatkan prajurit TNI dan diselidiki, sejalan arahan Prabowo Subianto mengusut hingga tuntas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur, menyoroti dugaan adanya rantai komando dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Dia menilai, tindakan tersebut tidak mungkin dilakukan secara mandiri tanpa adanya perintah dalam struktur yang terorganisir.
Hal itu disampailannya usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
“Dalam struktur operasi militer seseorang tidak mungkin bergerak tanpa perintah, tanpa adanya rantai komando. Apalagi di lapangan kita lihat para pelaku ini dengan percaya diri melakukan dengan tenang. Artinya dia merasa dia aman karena dia mengerjakan perintah di mana dia nantinya akan mendapatkan kekebalan,” kata Isnur.
Isnur menilai, pola tindakan para pelaku mengindikasikan adanya pihak yang lebih tinggi yang memberi instruksi.
Bahkan dia menduga keterlibatan perwira tinggi dalam rantai komando tersebut perlu diusut secara menyeluruh.
“Perlu diungkap siapa sesungguhnya aktor utama di balik rantai komando ini. Para pelaku itu para perwira, artinya aktor utama yang memerintahkan adalah perwira tinggi. Maka harus diungkapkan siapa perwira tingginya, level-level di atasnya, siapa yang menjaminkannya,” ujarnya.
Isnur juga menekankan pentingnya menelusuri seluruh pihak yang terlibat, termasuk mereka yang diduga memberikan perintah maupun pendanaan.
Dia mengaitkan hal tersebut dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta pengusutan kasus hingga ke akar.
“Makanya perintah Presiden Prabowo kan sama sebenarnya. Siapa yang menyuruh bahkan siapa yang mendanai harus dibongkar semua,” katanya.
Isnur menegaskan bahwa dalam doktrin militer, setiap tindakan atau operasi tidak mungkin dilakukan tanpa perintah yang jelas.
Sebab itu, ia meyakini adanya struktur komando dalam kasus ini.
Baca juga: KontraS Kecewa Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI
“Dalam doktrin militer tidak boleh ada satu tindakan, suatu upaya, dan satu operasi tanpa perintah. Maka jelas ini ada perintah, ada komando dan harus diungkap semua rantai komandonya ke atas,” tandasnya.
Sebelumnya, kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus sudah mulai terang setelah identitas terduga pelaku sudah muncul ke publik.
Dalam hal ini, Polda Metro Jaya telah mengumumkan dua inisial pelaku yang disebut eksekutor penyiraman air keras yakni BHC dan MAK.
Sementara itu, dari versi TNI, sebanyak empat prajuritnya diduga kuat terlibat dalam penyiraman air keras kepada Andrie Yunus pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.
Seluruh tersangka diketahui bertugas di Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI. Saat ini, mereka telah ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI
Insiden itu terjadi setelah Andrie selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng.
Podcast yang direkam bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.
Saat ini Andrie Yunus tengah dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Baca juga: Pakar Hukum Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
Hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan bahwa pasien mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada area tubuh serta trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan tingkat tiga pada fase akut.
Buntut kasus itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, mengumumkan bahwa Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen Yudi Abdimantyo telah menyerahkan jabatannya.
"Kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," kata Aulia dalam konferensi pers di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).
Namun, Aulia enggan mengungkapkan siapa sosok yang menggantikan Yudi untuk menjadi Kabais TNI.
Aulia juga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut saat ditanya apakah penyerahan jabatan ini berarti Letjen Yudi resmi dicopot.
"Terima kasih," ujar Aulia singkat sembari meninggalkan ruangan konferensi pers.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.