Profil dan Sosok
Sosok Y Girsang, Hakim yang Sidangkan Kasus Amsal Sitepu dan Sempat Heran
Y Girsang adalah sosok hakim yang mengetuai sidang kasus Amsal Sitepu dalam kasus proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara
Kemudian ia berpindah tugas ke PN Tebing Tinggi, PN Pare-pare, PN Sungai Penuh, PN Sampang, hingga PN Lubuk Pakam.
Kemudian pada Juni 2014, ia kembali ke PN Tebing Tinggi sebagai Wakil Ketua Pengadilan.
Dua tahun kemudian, ia naik jabatan sebagai Ketua PN Tebing Tinggi.
Setahun kemudian, Y Girsang dipindah lagi ke PN Binjai sebagai Wakil Ketua Pengadilan.
Terakhir, sebelum berdinas di PN Medan, ia sempat kembali ke PN Tebing Tinggi sebagai Ketua Pengadilan.
Harta Kekayaan Y Girsang
Y Girsang termasuk salah satu hakim yang rutin melaporkan harta kekayaanya kepada KPK.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1 miliar dengan aset terbesar berupa tanah dan bangunan.
Di garasinya, ada 2 mobil dengan nilai Rp 335 juta. Selain itu, ia masih memiliki aset berupa harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.
Inilah daftar harta kekayaan Y Girsang:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 935.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp 935.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 335.000.000
- MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000
- MOBIL, FORD DOBLE CABIN Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 135.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 50.258.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 14.842.170
F. HARTA LAINNYA Rp 0
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SOSOK-Y-GIRSANG-Direktur-CV-Promiseland-Amsal-Christy-Sitepu.jpg)