Plt Kalemdiklat Akui Pendidikan di Lingkungan Polri Masih Hadapi Banyak Kendala, Apa Saja?
Plt Kalemdiklat Polri, Irjen Pol Andi Rian, mengakui sistem pendidikan di lingkungan Polri masih menghadapi berbagai kendala.
Ringkasan Berita:
- Plt Kalemdiklat Polri, Irjen Pol Andi Rian, mengakui sistem pendidikan di lingkungan Polri masih menghadapi berbagai kendala.
- Hambatan di antaranya meliputi sistem pendidikan yang masih terfragmentasi.
- Juga soal keterbatasan anggaran, kurikulum yang belum berbasis outcome, serta persoalan kompetensi tenaga pendidik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kalemdiklat Polri, Irjen Pol Andi Rian, mengakui sistem pendidikan di lingkungan Polri masih menghadapi berbagai kendala.
Satu di antara sorotan utama adalah keterbatasan anggaran yang dinilai tidak proporsional dibandingkan beban besar dalam mencetak sumber daya manusia kepolisian.
Baca juga: Ancaman Krisis Energi Global, Polri Didorong Maksimal untuk Mencegah Dampak Ekskalasi
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
"Mewujudkan polisi sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan pejuang kemanusiaan. Namun dalam perjalanannya, kami berhadapan dengan empat hambatan besar," ungkap Andi Rian.
Adapun alokasi anggaran program untuk SDM Polri tahun 2026 sebesar Rp 1.255.816.744.
Andi Rian menjelaskan, hambatan tersebut meliputi sistem pendidikan yang masih terfragmentasi, keterbatasan anggaran, kurikulum yang belum berbasis outcome, serta persoalan kompetensi tenaga pendidik.
Terkait anggaran, Andi Rian menyoroti kecilnya porsi dana pendidikan di Polri yang bahkan belum mencapai satu persen dari total pagu anggaran.
"Pagu program profesionalisme sumber daya manusia bidang pendidikan dan pelatihan tahun 2026 ini hanya sebesar 1,25 triliun atau mewakili 0,86 persen dari total pagu Polri," ujarnya.
"Ini tentu bertentangan dengan beberapa aturan yang ada, termasuk Undang-Undang Sisdiknas di mana paling tidak dialokasikan sebesar minimal 20 persen," lanjutnya.
Menurutnya, angka tersebut sangat tidak sebanding dengan beban Lemdiklat Polri yang membawahi puluhan satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
"Lemdiklat ini membawahi 48 satuan pendidikan, 34 SPN, kemudian Akpol, Sespim, Setukpa, belum lagi pusat-pusat pendidikan dan pengembangan spesialis, dengan anggaran yang tidak sampai 1 persen dari pagu yang ada di Polri. Kami mohon dukungan dari Bapak Ibu sekalian," ucapnya.
Selain anggaran, Andi Rian juga menyoroti sistem pendidikan yang masih terpisah-pisah dan belum terintegrasi dengan kebutuhan kerja di lapangan.
"Sistem pendidikan yang berlandaskan Perkap Nomor 14 tahun 2015 masih sangat terfragmentasi. Aturan pelatihannya terpisah-pisah dan belum memadukan dunia pendidikan dengan dunia kerja secara utuh," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kemdiklat-Polri-Andi-Rian-RDP-DPR.jpg)